ZONA TOTABUAN – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu melalui Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Parbud) terus berkomitmen melestarikan dan melindungi cagar budaya di wilayahnya.
Kali ini, dengan menggandeng tim ahli Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) wilayah Suluttenggo, melakukan verifikasi Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB) di wilayah Kota Kotamobagu.
Adapun yang menjadi sasaran ODCB yakni Makam Loloda Mokoagow di Desa Poyowa Besar, Makam Raja DC Manoppo di Kelurahan Matali, Makam Tadohe di Bukit Kansil Perkebunan Kelurahan Upai, dan beberapa ODCB lainnya yang tersebar di wilayah Kota Kotamobagu.
“Ini merupakan bentuk upaya pelestarian dan perlindungan pemerintah Kotamobagu terhadap cagar budaya yang ada di daerah ini,” ungkap Kepala Dinas Parbud Kotamobagu, Anki Taurina Mokoginta.
Anki Taurina Mokoginta yang juga Ketua TP-PKK Kotamobagu meyakini, bahwa ODCB yang dilakukan verifikasi bisa menjadi objek wisata budaya di Kota Kotamobagu.
“Kami berharap ODCB yang kita usulkan datanya dapat terverifikasi, kemudian memenuhi syarat sesuai undang-undang terkait pelestarian cagar budaya dan selanjutnya dapat di tetapkan sebagai cagar budaya,” pungkasnya. (*)