ZONA TOTABUAN – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Kota Kotamobagu menggelar kegiatan di MTs Negeri 1 Kotamobagu pada Senin, 21 Juni 2022.
Kegiatan yang dimaksud yakni sosialisasi pencegahan kekerasan terhadap anak, perkawinan anak, bahaya merokok dan penggunaan obat-obat terlarang NAPZA (Narkotika, Psikotropica & Zat Adiktiv lainnya).
Adapun pelaksanaan sosialisasi dibuka oleh Kepala Sekolah MTs Negeri 1 Kotamobagu, Idang Simbala SPd dan diikuti oleh guru dan sekitar 400 siswa kelas 7 dan 8. Pemberi materi sosialisasi dari DP3A bersama Forum Anak Daerah (FAD) Kotamobagu.
Kepala Dinas P3A Kotamobagu Virgina D. Olii, mengatakan kegiatan ini untuk memberikan pemahaman kepada siswa akan hak anak, dampak dan akibat melakukan kekerasan terhadap anak, perkawinan anak dan bahaya merokok serta penggunaan obat-obat terlarang Napza.
Virgina melanjutkan bahwa anak-anak dapat mengetahui hak anak dan dapat mencegah kasus kekerasan terhadap anak, perkawinan anak, bahaya merokok dan penggunaan obat terlarang untuk tidak terjadi di sekolah.
“Kami berharap dengan kegiatan sosialisasi ini, anak-anak dapat mengetahui hak-hak anak, dapat mencegah kasus kekerasan di sekolah, dapat mencegah terjadinya perkawinan anak dan mencegah anak-anak terlibat dalam penggunaan obat-obat terlarang serta mengetahui bahaya merokok,” harapnya.
Virgina menghimbau kepada sekolah agar dapat lebih meningkatkan kontrol dan pengawasan terhadap siswa disaat proses belajar mengajar, istirahat sampai pada pelaksanaan ibadah. ***