ZONATOTABUAN.CO – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi (KemenPAN-RB) menerbitkan Keputusan Menteri PAN RB Nomor 1503 Tahun 2021 tentang Hasil Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) pada Kementerian/Lembaga/Pemda.
Dalam surat tersebut memuat Indeks SPBE Pemerintah Kota Kotamobagu mendapatkan nilai tertinggi se wilayah Bolaang Mongondow Raya (BMR), dan berada di posisi kedua seluruh daerah di Provinsi Sulut dengan nilai Indeks SPBE 2,41.
Menurut Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kotamobagu, Moh. Fahri Damopolii, bahwa sejak diterbitkannya Perpres 95 Tahun 2018, Pemerintah Pusat melalui KemenPAN-RB melaksanakan penilaian terhadap implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di seluruh kementerian, lembaga dan pemerintah daerah seluruh Indonesia.
“SPBE adalah penyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Ini ditujukan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan dan akuntabel termasuk aspek pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya,” kata Fahri.
Terdapat 4 area penilaian dalam evaluasi yang dilakukan KemenPAN-RB. Mulai dari kebijakan internal, tata kelola, manajemen, hingga layanan SPBE yang diterapkan di lingkungan pemerintah daerah.
“Evaluasinya cukup berat karena dalam 4 area ini, ada 47 indikator yang harus dipenuhi oleh pemerintah daerah. Selain itu ada beberapa tahapan yang harus dilalui, mulai dari wawancara hingga kunjungan untuk verifikasi lapangan,” ucapnya
Dengan capaian yang diraih Pemerintah Kota Kotamobagu saat ini, lanjut Fahri, pihaknya akan terus melakukan pembenahan dan peningkatan terhadap berbagai aspek penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di lingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu.
“Alhamdulillah. Kami bersyukur dengan capaian ini. meski evaluasinya cukup berat dan menantang, kami akan terus berupaya semaksimal mungkin untuk meningkatkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan dan akuntabel di lingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu, termasuk peningkatan terhadap aspek pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya,” ujar Fahri. (*)