PLN UP3 Kotamobagu
PLN UP3 Kotamobagu

ZONATOTABUAN.CO – PLN UP3 Kotamobagu kembali kecewakan masyarakat terkait pelayanannya.

Bahkan tingkah PLN UP3 Kotamobagu dianggap sangat arogan. Seperti terungkap lewat salah satu warga Kelurahan Kotobangon.

“Jadi kejadiannya saat itu di tanggal 30 September 2021 menjelang Magrib. Saat itu saya tidak ada di rumah, dan ada petugas PLN yang datang ke rumah, dan akan langsung melakukan pemutusan listrik sementara. Dengan alasan kalau listrik di rumah saya telah menunggak,” ungkap Mohamad Iswadi Djaman saat dikonfirmasi awak media, Senin 4 Oktober 2021.

Beruntung kata Iswadi, saat petugas PLN akan melakukan pemutusan listrik tersebut, tetangga rumah mendapati, dan segera melarang Bersama beberapa orang lain.

“Yang saya heran kan, pertama adalah tidak ada surat pemberitahuan kalau listrik kami telah menunggak. Yang kedua, adalah soal etika. Dalam rumah itu ada ibu mertua saya yang sudah tua dan akan sholat Magrib, sementara petugas PLN ini datang diam-diam, dan tidak ada pemberitahuan ke orang rumah terlebih dahulu. Beruntung ada tetangga yang mendapati dan melarang. Bagaimana jika pemutusan listrik diam-diam itu berhasil dilakukan, dan mertua saya panik, dan akhirnya terjadi apa-apa, siapa yang akan bertanggung jawab,” tukasnya

Iswadi pun mengatakan, kalau dirinya sempat mengadukan hal tersebut ke management PLN, namun pihak management PLN justru menurutnya lebih terkesan membela petugas mereka, yang kerap datang ke rumah warga secara diam-diam, seperti tidak memiliki etika.

“Saya sempat menelepon ibu Veibe Pateh. Namun, menurut beliau katanya kalau sudah lewat tanggal 20 bulan berjalan, maka itu sudah masuk kategori menunggak,” ungkapnya.

Iswadi pun berharap agar keluhan-keluhan soal kinerja PLN Kotamobagu ini, bisa didengar oleh DPRD Kotamobagu.

“Kami harap DPRD bisa melakukan pemanggilan dan menggelar hearing, agar kinerja PLN ini bisa lebih baik kedepan,” tambahnya.

Menariknya, kejadian tersebut rupanya sempat dibuatkan status oleh Iswadi Djaman di dinding facebooknya.

Keluhkan PLN
Keluhan pelayanan PLN UP3 Kotamobagu.

Dimana, hal tersebut langsung menuai reaksi keras dari Ketua Komisi II DPRD Kotamobagu Jusran Deby Mokolanut, yang belakangan kerap melontarkan kritikan-kritikan tajamnya ke PLN, lewat akun facebook miliknya.

“Ini PLN harus jelaskan, jika perusahaan publik tak mau menjelaskan ke publik, lalu PLN ini pribadi punya?,” tukasnya dalam unggahan di akun facebook miliknya pada tanggal 30 september 2021.

Anggota DPRD Kotamobagu 3 periode ini bahkan meminta agar management PLN Kotamobagu untuk mundur, jika tidak bisa menjelaskan dan menyelesaikan keluhan warga tersebut.

“Mundur saja management PLN jika sudah tak mampu,” cecarnya

Jusran mengingatkan, agar PLN Kotamobagu tidak bersikap arogan dalam memberikan pelayanan ke warga di daerahnya. Pasalnya, PLN merupakan BUMN yang berkembang, dari oleh dan juga untuk rakyat.

“Warga juga bayar pajak untuk membangun fasilitas PLN agar bisa beroperasi dgn baik dan karyawannya boleh di gaji,” tegasnya.

Sementara itu, Manager PLN UP3 Kotamobagu Bidang Pemasaran dan Pelayanan Pelanggan, Veibe Pateh,  menanggapi keluhan warga tersebut, mengatakan kalau semua yang dilakukan tim penagihan di rumah-rumah sudah sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP).

“Memang dalam SOP di lapangan jika tunggakan 1 bulan lewat tanggal 20 sanksi pemutusan sementara, tunggakan 2 bulan pemutusan sementara Bongkar APP mulai dari KWH meter dan MCB, jika lewat 3 bulan maka sudah pembongkaran APP keseluruhan,” kata Veibe dilansir dari salah satu media online.

Menariknya, Veibe menambahkan kalau persoalan adanya pelanggan sudah melakukan pembayaran tapi masih mendapatkan slip penagihan, itu sudah SOP juga.

“Soal Slip penagihan hanya ditaruh dibawah pintu rumah, kalau pelanggan sudah bayar maka kembali ke Kantor sistem akan sampaikan pelanggan tersebut sudah membayar,” ucapnya.

Lanjut ia lagi, persoalan SOP tersebut sebelum mereka melakukan penagihan tim lebih dahulu melakukan rapat dan diberikan arahan tata cara penagihan. Kalau ada yang membuat masyarakat mengeluh terkait cara penagihan kemungkinan sudah menunggak.

“Pelanggan tersebut kemungkinan menunggak makanya tim penagihan selalu datang menyampaikan untuk melakukan pembayaran. Sistem pembayaran sekarang sudah bisa membayar langsung kepada tim penagih di lapangan karena mereka sudah diberikan kwitansi untuk bisa bayar langsung kepada mereka,” tuturnya.

Ia menambahkan, Pihak Manajemen PLN memohon maaf atas ketidaknyamanan, dengan harapan pelanggan-pelanggan kami bisa memahaminya.

“Jika masih ada keluhan bisa langsung ke kantor dan membawa nomor id meteran,” tambahnya. (*/Murianto)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini