DPRD Kotamobagu
Shandry Anugerah Hasanuddin

ZONATOTABUAN – Pansus LKPJ Wali Kota Kotamobagu Tahun Anggaran 2024, akan menindaklanjuti hasil rapat bersama OPD lalu.

Adapun tindaklanjuti yang dimaksud, Pansus LKPJ akan mendatangi beberapa SKPD yang dianggap perlu untuk dilengkapi.

Adapun OPD yang dimaksud, RSUD Kotamobagu, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang.

Hal itu sebagaimana disampaikan Anggota Pansus LKPJ, Shandry Anugerah Hasanuddin, bahwa hasil dari kunjungan akan dituangkan dalam rekomendasi untuk disampaikan pada rapat paripurna bersama pihak eksekutif.

“Soal rekomendasi hasil rapat dan kunjungan. Nanti, akan kami sampaikan pada rapat paripurna bersama eksekutif untuk ditindaklanjuti dan menjadi bahan evaluasi bagi OPD Pemkot Kotamobagu,” ujar Shandry yang juga merupakan Sekretaris Komisi I DPRD Kota Kotamobagu.

Kepada OPD yang akan dikunjungi, Shandry berharap, bisa bekerjasama dengan berperan aktif, demi kelancaran evaluasi dan pengawasan yang dilakukan Pansus.

Diketahui, Pansus LKPJ Walikota 2024 merupakan bentukan DPRD Kota Kotamobagu yang akan bekerja salam 30 hari.***