KOTAMOBAGU – Usai diresmikan beberapa waktu lalu, puluhan pedagang yang sebelumnya berjualan di ruas jalan Kartini Kotamobagu, saat ini mulai menikmati lokasi dan fasilitas di kawasan pasar kuliner yang telah selesai dibangun Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu di eks RSUD Datoe Binangkang Kotamobagu.
Penyediaan lokasi dan fasilitas yang lebih representatif dan syarat protokol kesehatan di tengah Pandemi Covid-19 saat ini, merupakan bentuk kepedulian Pemkot Kotamobagu untuk menjawab secara cepat keluhan para pedagang kuliner yang sebelumnya kena imbas akibat pembatasan dan penutupan jam operasional akibat wabah Covid-19.
Menurut Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Kotamobagu, Sugiarto Yunus, saat itu terjadi pembatasan jam operasional dan penutupan aktivitas jual beli pedagang kuliner yang ada ruas jalan Kartini, saat pandemi Covid-19 terjadi di daerah ini.
“Nah, mereka para pedagang, ada sekitar puluhan pedagang di ruas jalan itu, bermohon ke Wali Kota untuk bisa difasilitasi agar dapat dibuatkan lokasi yang representatif untuk mereka dapat berjualan dengan tenang dan nyaman,” akunya, Kamis (7/1/2021).
Adanya permohonan dari pedagang itu, Sugiarto mengakui bahwa saat itu ada 2 pilihan yang diberikan oleh Wali Kota untuk bisa memfasilitasi para pedagang yang terdampak langsung, yakni menambah fasilitas Pasar Genggulang untuk dimanfaatkan para pedagang atau menambah fasilitas di lokasi Eks Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Datoe Binangkang untuk dimanfaatkan oleh para pedagang kuliner.
“Ketika muncul 2 pilihan itu, dilakukan kajian termasuk oleh tim dari Inspektorat Daerah. Sebab sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2020 tentang refocussing kegiatan, realokasi anggaran, serta pengadaan barang dan jasa dalam rangka percepatan penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), Inspektorat bersama Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP), melakukan pendampingan ke Pemda, agar tidak terjadi kekeliruan dalam penggunaan anggaran tersebut. Dimana, dari hasil kajian tersebut, diputuskan kalau yang dapat kita intervensi anggarannya adalah pembuatan pasar kuliner di Eks RSUD,” jelasnya.
Dari kajian tersebut, Pasar Genggulang tidak bisa diintervensi, sebab bangunan dari pasar tersebut sudah ada, dan pasar itu sendiri memang diperuntukkan bagi pedagang pasar tradisional secara umum, namun belum dioperasikan.
“Pasar Genggulang itu memang diperuntukkan nantinya bagi para pedagang umum yang ada di Pasar Serasi dan Pasar 23 Maret Kelurahan Gogagoman, yang saat ini sudah sampai meluber ke jalan. Prinsipnya, Pasar Genggulang memang tidak bisa intervensi sebab itu adalah pasar umum bagi pedagang. Nah, di eks RSUD itu sudah ada bangunannya tetapi fasilitasnya belum memadai. Di situ kita intervensi dengan menggunakan dana Belanja Tidak Terduga (BTT). Bukan berarti dana BTT ini hanya difokuskan untuk bantuan, tetapi bisa juga kita gunakan ke hal lain, seperti pekerjaan konstruksi, sebagaimana Inpres Nomor 4 Tahun 2020 itu. Yang mana, pihak BPKP juga Inspektorat ikut mengawasi penggunaan dana ini dengan ketat,” ucapnya. (mg1)