ZONATOTABUAN.CO – Tim Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) datangi kediaman Walikota Kotamobagu Ir Hj Tatong Bara, Kamis (7/10/2021).
Kedatangan Tim Pansus DPRD Provinsi Sulut terkait kunjungan kerja membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin.
Adapun pelaksanaan kegiatan di Rumah Dinas Walikota Kotamobagu. Sedangkan kunjungan kerja tersebut dipimpin langsung Ketua Pansus Sandra S. Rondonuwu bersama Wakil Ketua Pansus Alfian Bara, serta dihadiri juga lima Anggota Pansus DPRD Provinsi Sulut.
Mengenai hal itu, Walikota Kotamobagu Ir Hj Tatong Bara mengapreasi kunjungan kerja yang dilakukan Anggota DPRD Provinsi Sulut di Kota Kotamobagu.
“Perda yang sekarang masih berbentuk rancangan di provinsi. Sedangkan kami sudah selesai. Tentu ini harus ada tindak lanjut sinkronisasi atau kebersamaan pandangan terhadap perda ini,” ujar walikota.
Sementara itu, Ketua Pansus Sandra Rondonuwu, mengungkapkan kunjungan ini dalam rangka finalisasi Ranperda tentang Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin.
“Kami datang ke Kotamobagu untuk bertemu dengan walikota, sekkot, asisten dan kabag hukum. Kunjungan ini, kami ingin meminta hal yang sudah dilaksanakan disini,” ungkapnya.
Sandra juga mengakui, ini sangat luar biasa, karena Pemerintah Kota Kotamobagu ternyata sudah ada Perda tentang Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin.
“Ini sangat luar biasa dan mungkin ini satu-satunya (Perda tentang Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin) di Provinsi Sulut. Dan yang kami datangi baru ada di Kota Kotamobagu,” terangnya.
Sandra juga menjelaskan, perda ini adalah bentuk keberpihakan pemerintah kepada masyarakat miskin.
“Sungguh luar biasa yang ditunjukan oleh pemerintah terutama oleh Ibu Walikota Kotamobagu. Sudah banyak hal yang kami diskusikan bersama, sehingga ini menjadi masukan bagi kami,” pungkasnya. (*/Murianto)