ZONATOTABUN.COM, KOTAMOBAGU – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kotamobagu terus memaksimalkan pelayananya khusus di bidang perekaman KTP elektronik. Pasalnya hingga mendekati tutup tahun 2019, masih banyak warga yang belum melakukan perekaman yakni sekitar 2.224 jiwa.
Kepala Dinas Catatan Sipil (Disdukcapil) Virgina Olii, saat ini tinggal kisaran dua ribuan jiwa yang belum melakukan perekaman. Dan kebanyakan yang belum melakukan perekaman sesuai informasi dilapangan karena sibuk dengan pekerjaan. “Kebanyakan warga juga datang merekam tiba saat tiba akal. Nanti ketika perlu baru datang merekam. Sehingga berharap masyarakat yang belum merekam silahkan ke kantor dan akan langsung dilayani,” ungkapnya.
Berharap juga kerja sama lurah dan sangadi untuk menyampaikan kembali soal pentingkan “Kami juga berharap kepada lurah dan sangadi untuk mengingatkan warganya agar melakukan perekaman,” tuturnya.
Sementara itu, Kabid PIAK dan Pemanfaatan Data, Ruslan Adiwijaya Malah mengatakan, dari wajib KTP 90.903 jiwa yang sudah melakukan perekaman 88.679 jiwa, sedangkan yang belum melakukan perekaman 2.224 jiwa. “Jika dipersentasekan yang sudah melakukan perekaman ada 97,55 persen warga Kota Kotamobagu,” ungkapnya.
Ia menambahkan, untuk memaksimalkan agar warga wajib KTP bisa melakukan perekaman akan turun ke lapangan. “Memaksimalkan itu, kami akan jemput bola untuk pelayanan di kelurahan dan desa. Dan rencana akhir bulan ini,” pungkasnya. (*)