ZONATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kotamobagu terus maksimalkan realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) salah satunya dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan Perdesaan (PBB-P2) tahun 2019.
Plt Kepala (BPKD) Kota Kotamobagu, Inontat Makalalag, melalui Kabid Pendataan dan Pendaftaran Ilmar Rusman mengatakan, bahwa sesuai data per 31 Oktober 2019, sebagian besar realisasi capaian PBB desa dan kelurahan sudah diatas angka 50 persen. Namun, ada juga capaiaannya masih di bawah.
“Mudah-mudahan sebelum berakhir tahun anggaran 2019, capaiaan PBB masing-masing desa dan kelurahan sudah maksimal capaian targetnya,” ujarnya Ilmar.
Ditambahkan, sesuai rekapan data secara keseluruhan realisasi penagihan sudah lebih setengah dari pokok.
“Untuk laporan per tahun berdasarkan tanggal pembayaran periode bayar 1 Januari 2019 sampai dengan 31 Oktober 2019 total realisasi keseluruhan desa dan kelurahan se Kota Kotamobagu sudah berada diposisi 56,88 persen atau realisasinya sudah 3,7 miliar dari target sebesar 6.6 miliar,” ungkapnya.
Sedangkan untuk nilai tunggakan yang harus dikejar di sisa tahun anggaran 2019 sebesar Rp 2.863.653.283. “Tunggakan yang harus dikejar oleh 33 Lurah dan Sangadi se Kota Kotamobagu kurang lebih 2,8 miliar,” tuturnya.
Sebelumnya, Plt Asisten I Kotamobagu, Teddy Makalalag, berulang kali meyampaikan soal perhatian Lurah dan Sangadi soal pencapaiaan PBB-P2. Ia juga meminta agar lebih intens melakukan penagihan bahkan jika bisa turun langsung ke masing-masing rumah penunggak PBB-P2. “Ini dilakukan karena tahun anggaran 2019 akan segera berakhir,” jelasnya.
Diharapkan kerja sama yang baik seluruh Lurah dan Sangadi se Kota Kotamobagu. (**)