ZONATOTABUAN – Mewakili Pj Walikota Kotamobagu Asripan Nani, Kadis Kominfo Moh. Fahri Damopolii membuka secara resmi ujian negara (UN) amatir radio non reguler tahap l tahun 2024, Kamis, 25 April 2024.
Kegiatan yang dilaksanakan Balai Monitor Spektrum Frekuensi Kelas II Manado, bertempat di Hotel Sutanraja Kotamobagu.
Dalam sambutan Pj Walikota Asripan Nani yang dibacakan Kadis Kominfo Moh. Fahri Damopolii menyampaikan atas nama pribadi dan Pemerintah Kota Kotamobagu mengucapkan terima kasih yang sebesar – besarnya kepada Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio Kelas II Manado, Direktorat Jenderal Sumber Daya Dan Perangkat Pos dan Informatika, Kementerian Komunikasi Dan Informatika Republik Indonesia, yang berkenan melaksanakan Ujian Negara Amatir Radio Non Reguler Tahap l, di Kota Kotamobagu.
“Dunia Amatir Radio tidak hanya menjadi sebuah hobi, tetapi juga sebuah komunitas yang berdedikasi untuk saling berbagi pengetahuan, pengalaman, dan mendukung satu sama lain dalam mengembangkan kemampuan Komunikasi yang efektif. sehubungan dengan hal tersebut maka Ujian Negara Amatir Radio pagi hari ini, tidak saja sekedar untuk mendapatkan Sertifikat kecakapan amatir radio, namun lebih dari pada itu, kegiatan ini juga sangat diharapkan akan dapat menguji tentang sejauh mana kemampuan dan keterampilan para peserta dalam dunia komunikasi amatir radio, serta pemahaman peserta tentang fungsi amatir radio, sekaligus aturan tentang tata cara berkomunikasi maupun yang berkaitan dengan penggunaan frekuensi,” ujarnya.
Lanjutnya, Pemerintah Kota Kotamobagu juga sangat berharap agar kiranya kegiatan Ujian Negara Amatir Radio ini, dapat terus dilaksanakan dalam rangka meningkatkan jumlah anggota Amatir Radio di daerah ini.
“Dengan harapan akan dapat mendukung Pemerintah Kota Kotamobagu dalam Diseminasi Informasi tentang program dan kegiatan Pemerintah Daerah,” pungkasnya.
Turut hadir Kepala Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio Kelas II Manado, Manuelson Jaka Yusuf, S.T., M. Telnet. Eng, Ketua Orari Lokal Kota Kotamobagu, Kiki Rizki Mokodompit, serta para peserta Ujian Negara Amatir Radio Non Reguler Tahap 1 yang berasal dari sejumlah Kabupaten / Kota di wilayah Bolaang Mongondow Raya. ***