ZONATAOTABUAN.CO – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu terus menunjukkan komitmennya dalam menerapkan protokol kesehatan (Prokes) di Pasar Jajan Serba Ada (Pajasera).
Komitmen dalam menerapkan protokol kesehatan di Pajasera, Sekot Kotamobagu Sande Dodo sampaikan pada pertemuan dengan beberapa instansi di Kantor Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kotamobagu, Jumat (26/2/2021).
“Prokes wajib apalagi untuk mencegah penyebaran Covid-19 mulai dari cuci tangan, jaga jarak, dan menggunakan masker. Dan itu diberlakukan di lokasi Pasar Jajan Serba Ada,” ujar Sekot.
Bahkan untuk mencegah kerumunan, Sekot Sande Dodo menyampaikan, tidak ada pasar malam di Kota Kotamobagu.
“Pasar Jajan, itu ada. Namun untuk pasar malam, tidak ada,” imbuhnya.
Diketahui, aktifitas di pasar kuliner Kotamobagu dijaga oleh Tim Gugus Tugas Covid-19. (Murianto)