KOTAMOBAGU – Kabar gembira bagi sejumlah tenaga honorer eks kategori II (TH eks K-2) baik guru maupun penyuluh pertanian di Kota Kotamobagu, yang mengikuti ujian nasional berbasis komputer (UNBK) untuk seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Pasalnya panitia seleksi nasional (Panselnas) pengadaan PPPK 2019, telah mengumumkan peserta yang lulus maupun tidak lulus.
“Yang lulus sebanyak 7 orang. Sedangkan yang tidak lulus atau tidak memenuhi ambang batas minimal sesuai ketentuan Peremenpan-RB nomor 4 tahun 2019, sebanyak dua orang,” ujar Kasubbid Pengadaan dan Pemberhentian, BKPP Kotamobagu, Alfi Syahrin.
Ia sampaikan, hasil seleksi kompetensi yang mencadi penting untuk dinilai pada ujian yakni nilai teknis.
“Kedua peserta yang tidak lulus karena nilai teknisnya tidak capai dengan standar poin paling rendah 42, sedangkan dua peserta yang tidak lulus hanya dapat poin 36 di penilaian teknis,” ungkapnya.
Selain itu, ada juga penilaiaan wawancara yang menjadi standar penilaiaan yakni 15.
“Untuk penilaiaan wawancara semua peserta capai karena poinnya diatas standar minimal 15 sesuai yang ditentukan oleh panselnas,” tuturnya.
Setelah pengumuman ini, Alfi sampaikan, pengiriman berkas di BKN.
“Sebanyak 7 peserta yang lulus sudah memasukkan berkas, kami tinggal mengirim ke BKN sekaligus melakukan konsultasi terutama tugas dan cara kerja PPPK,” tambahnya.
Sebelumnya, Kepala BKPP Kotamobagu, Sahaya Mokoginta sampaikan, yang lulus hanya 7 peserta dari 9 yang ikut UNBK, lalu.
“Soal kapan mereka akan bekerja, itu tergantung dari SK pengangkatan PPPK,” kata Sahaya.
“Sedangkan soal gaji PPPK, nantinya melalaui APBD Kotamobagu,” kuncinya. (mg1/vdm)
Hasil Seleksi Kompetensi Pengadaan PPPK 2019;
*Tenaga Guru
1. Yanti Mamesa
2. Indra Mokoginta
*Penyuluh Pertanian
1. Arni Dotongo
2. Meidiwenda Mokodompit
3. La Budi
4. Abdul Gani Tungkagi
5. Laurina Lebag
*Yang Tidak Lulus
1. Susanti Reiti Kila
2. Helmy Kanter
Sumber: Panselnas Pengadaan PPPK 2019