ZONATOTABUAN – Pansus LKPj DPRD Kotamobagu meninjau langsung di lokasi Tempat Pembuangan Akhir (TPA), di Desa Poyowa Kecil, Kecamatan Kotamobagu Selatan, Kota Kotamobagu, Sabtu, 17 Mei 2025.
Langkah yang dilakukan, untuk menindaklanjuti hasil rapat bersama mengenai laporan yang disampaikan pihak eksekutif.
Terutama, mengenai kondisi TPA yang sudah sangat memprihatinkan. Bahkan dengan sampah yang terus naik volumenya, hampir memenuhi kapasitas.
Bahkan besar kemungkinan, TPA hanya mampu menampung sampah hingga tahun depan.
“Kami hari ini, turun dan menyaksikan langsung bagaimana kondisi TPA. Setiap harinya, volume sampah yang masuk ke TPA berada di angka 60 hingga 70 ton. Keterbatasan lahan serta kondisi armada pengangkut yang tidak maksimal kian memperparah persoalan pengelolaan sampah yang saat ini bermasalah dari hulu hingga hilir,” ujar Shandry Anugerah Hasanuddin, anggota Pansus LKPj Wali Kota Kotamobagu Tahun Anggaran 2024.
Shandry yang juga menjabat Sekretaris Komisi I DPRD Kota Kotamobagu, menjelaskan bahwa metode pengelolaan yang seharusnya menggunakan sanitary landfill kini tidak lagi berjalan optimal. Alih-alih menggunakan sistem tertutup yang ramah lingkungan, TPA kini hanya mengandalkan metode open dumping yang berisiko terhadap kesehatan dan lingkungan.
“Persoalan ini harus disikapi serius. Sampah bukan sekadar soal estetika kota, tapi menyangkut keberlangsungan hidup, kesehatan masyarakat, serta kelestarian lingkungan,” tegasnya.
Melihat urgensi tersebut, Shandry menyatakan bahwa DPRD bersama Pemerintah Kota Kotamobagu dan seluruh stakeholder terkait akan bekerja keras mencarikan solusi cepat, tepat, dan berkelanjutan.
Ia pun mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut berpartisipasi dalam pengendalian produksi sampah di Kotamobagu.
“Mari kita ambil peran masing-masing. Kurangi penggunaan plastik sekali pakai, buat lubang biopori dan komposter di rumah, serta manfaatkan potensi daur ulang untuk menambah nilai ekonomi,” imbaunya. ***