ZONATOTABUAN – Pansus LKPj DPRD Kotamobagu menemukan adanya beberapa keganjalan saat meninjau dua lokasi Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) yakn Kelurahan Gogagoman dan Kelurahan Pobundayan, Sabtu (19/05/2025) kemarin.
Dari hasil peninjauan tersebut, Pansus LKPj menilai kondisi kedua Rusunawa cukup memprihatinkan. Dimana, beberapa unit hunian mengalami kerusakan berat dan dinilai tidak layak huni.
Sebagaimana disampaikan, Ketua Pansus LKPj, Royke Kasenda, bahwa kondisi fisik bangunan yang rusak mencerminkan lemahnya pengelolaan dari instansi terkait, khususnya Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP).
“Di Rusunawa Gogagoman terdapat 14 kamar yang belum dihuni karena rusak berat, sementara di Pobundayan, sebanyak 30 kamar kosong akibat kerusakan fasilitas dasar. Ini bukan hanya soal teknis, melainkan persoalan sistemik yang menyangkut hak warga atas hunian yang layak,” tegasnya.
Pansus juga menyoroti sejumlah persoalan lain seperti minimnya perawatan berkala, kerusakan sarana-prasarana, dan ketidaknyamanan yang dirasakan penghuni. Menurut Kasenda, pemeliharaan fasilitas umum seharusnya menjadi tanggung jawab penuh Dinas PRKP sebagai instansi teknis.
“Kami tidak ingin temuan ini berhenti pada laporan semata. Harus ada langkah konkret. Perbaikan Rusunawa harus menjadi salah satu prioritas dalam APBD Perubahan atau dalam penyusunan anggaran tahun 2025,” tambahnya.
Peninjauan ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan Pansus dalam menyusun rekomendasi akhir terhadap LKPj Wali Kota yang akan diserahkan ke pemerintah daerah. Pansus menegaskan komitmen mereka untuk terus mengawal perbaikan layanan dasar publik dan memastikan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) menjalankan tanggung jawabnya secara maksimal.
Dengan hasil temuan ini, DPRD melalui Pansus berharap pemerintah daerah segera merespons dan mengambil langkah perbaikan yang diperlukan, agar masyarakat Kota Kotamobagu memperoleh akses terhadap hunian yang layak, aman, dan manusiawi. ***