KOTAMOBAGU – Sebanyak 388 pelaku usaha mulai menikmati bantuan dari Pemerintah Pusat. Adapun yang dimaksud merupakan Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) dengan nilai Rp 2,4 juta masing-masing penerima, yang akan dicairkan melalui Bank BRI.
Kabid Koperasi dan UKM, Disdagkop-UKM Kotamobagu, Meiva Najoan mengatakan, sebanyak 388 pelaku usaha silahkan mengecek bantuannya ke rekening masing-masing. “Blokirnya sudah dibuka usai simbolis beberapa waktu lalu. Silahkan gunakan anggaran tersebut untuk peningkatan usaha di Kota Kotamobagu,” ujar Meiva.
Adapun yang dinyatakan lolos administrasi dan bisa menerima bantuan presiden atau BPUM sebanyak 6.271 pelaku usaha, namun sisanya akan cair pada tahap berikutnya. “Tahap pertama baru 388 pelaku usaha, sisanya akan cair pada tahap berikutnya,” tuturnya.
Ia menjelaskan, BPUM senilai Rp 2,4 juta yang akan dicairkan melalui Bank BRI. “Para penerima hanya membawa foto copy KTP, Kartu Keluarga dan membawa materai 6000 sebanyak 1 lembar. Harapan kami, sesuai juga arahan Ibu Walikota bagaimana bantuan ini dapat membantu pelaku UKM untuk meningkatkan dan mengembangkan usahanya,” tambahnya. (*)