Kadis PUPR Claudy Mokodongan
Claudy Mokodongan

Tim Ganti Rugi Lahan Segera Terbentuk

ZONATOTABUAN.CO – Pembangunan jalan lingkar (Ring Road) yang akan melintasi tiga daerah Bolaang Mongondow Raya (Kota Kotamobagu, Bolaang Mongondow, dan Bolaang Mongondow Timur) terus difinalkan.

Hal itu dibuktikan dengan pelaksanaan review feasibility study (FS) atau studi kelayakan yang akan segera dilakukan oleh Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah XV Manado melalui pihak ketiga yang telah menang tender.

Usai review FS, selanjutnya pembentukan tim ganti rugi lahan masyarakat oleh Pemerintah Provinsi Sulut.

Kadis PUPR Kotamobagu Claudi Mokodongan yang juga sebagai koordinator jalan lingkar tiga daerah BMR memastikan, jika tahapan ini selesai dan dinyatakan layak untuk dilanjutkan, maka tahap selanjutnya pembentukan tim ganti rugi lahan.

“Ketua tim dari provinsi. Namun tetap akan melibatkan pihak dari tiga Pemerintah Daerah BMR yang wilayahnya akan dilalui jalur jalan lingkar,” ujarnya.

Kadis juga memastikan soal anggaran ganti rugi selain tiga daerah BMR, akan berupaya meminta bantuan dari Pemprov Sulut dan Pemerintah Pusat.

“Selain melalui APBD tiga daerah. Kami juga akan berupaya meminta bantuan Provinsi dan Pusat soal ganti untung lahan yang akan dilintasi jalan lingkar,” ungkapnya.

Ia menambahkan, jika sudah selesai semua sampai ganti rugi lahan masyarakat, tahapan berikut pelaksanaan pembangunan jalan lingkar oleh Kementerian PUPR.

“Pembangunan jalan lingkar tiga daerah di BMR sudah masuk program kerja Kementerian PUPR. InsyaAllah, selesai semua maka kementerian tinggal action,” pungkasnya.

Ia juga menambahkan bahwa soal jalur ring road sudah disepakati lewat pertemuan lanjutan trio daerah BMR, pada pembahasan sinkronisasi peta revisi rencana tata ruang wilayah (RTRW), Kamis (25/3/2021) lalu.

“Semuanya sudah disepakati pada rapat pembahasan lalu,” pungkasnya.

Adapun jalur pasti yang akan dilalui jalan lingkar atau ring road mulai dari Kabupaten Bolmong kurang lebih 9 Kilometer yakni Desa Lobong, Desa Passi, Kopandakan Dua dan Desa Bilalang. Kemudian untuk wilayah Kabupaten Boltim kurang lebih 7 Kilometer yakni Desa Moyongkota dan Desa Bongkudai. Serta wilayah Kota Kotamobagu kurang lebih 17 Kilometer yakni Desa Pontodon Timur, Desa Sia, Desa Moyag, Desa Kobo Kecil, Desa Poyowa Besar Satu, Poyowa Besar Dua, dan Desa Bungko. (Murianto)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini