ZONATOTABUAN.CO – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu mengajak masyarakat dapat mengibarkan bendera merah putih untuk memperingati Hari Lahir (Harlah) Pancasila pada 1 Juni 2020.
Adapun pengibaran atau memasang bendera merah putih baik di gedung dan depan rumah, sebagaimana surat radiogram Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor: 080/2639SJ tanggal 28 Mei 2021 perihal Peringatan Hari Lahir Pancasila tanggal 1 Juni 2021 dan Bulan Bakti Pancasila. Kemudian ditindaklanjuti dengan surat edaran Pemerintah Kota Kotamobagu Nomor: 003/Setda/KK/255/V/2021.
“Maka dengan ini menghimbau kepada bapak/ibu untuk mengibarkan Bendera Merah Putih Satu Tiang Penuh di halaman kantor, gedung dan rumah masing-masing pada tanggal 01 Juni 2021,” demikian bunyi surat yang ditandatangani langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kotamobagu Ir Sande Dodo MT.