ZONATOTABUAN.CO – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu mengajak masyarakat dapat mengibarkan bendera merah putih untuk memperingati Hari Lahir (Harlah) Pancasila pada 1 Juni 2020.

Adapun pengibaran atau memasang bendera merah putih baik di gedung dan depan rumah, sebagaimana surat radiogram Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor: 080/2639SJ tanggal 28 Mei 2021 perihal Peringatan Hari Lahir Pancasila tanggal 1 Juni 2021 dan Bulan Bakti Pancasila. Kemudian ditindaklanjuti dengan surat edaran Pemerintah Kota Kotamobagu Nomor: 003/Setda/KK/255/V/2021.

“Maka dengan ini menghimbau kepada bapak/ibu untuk mengibarkan Bendera Merah Putih Satu Tiang Penuh di halaman kantor, gedung dan rumah masing-masing pada tanggal 01 Juni 2021,” demikian bunyi surat yang ditandatangani langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kotamobagu Ir Sande Dodo MT.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini