ZONATOTABUAN.CO – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu mulai menggelar tahapan seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama.
Adapun sesuai surat pengumuman Panitia Seleksi JPT Pratama Pemerintah Kota Kotamobagu Nomor: 10/PANSEL-ST-KK/VIII/2021 tertanggal 26 Agustus 2021, sebanyak sembilan jabatan eselon dua masuk daftar lelang.
Sedangkan alasan pelaksanaan lelang ini, Kepala BKPP Kotamobagu Sarida Mokoginta melalui Kabid Mutasi dan Promosi Dedy Afandi Iman mengatakan, bahwa ada tiga poin penting yang diusulkan ke KASN sehingga mendapatkan rekomendasi pelaksanaan lelang jabatan, yakni pertama karena beberapa jabatan masih diisi oleh pejabat pelaksana tugas (Plt), kemudian pejabat yang pindah instansi lain seperti Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja, serta pejabat yang akan segera pensiun yakni Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
“Untuk yang pindah tugas dan pensiunan otomatis mengalami kekosongan, sehingga perlu dilelang agar tidak ada jabatan yang kosong di Pemkot Kotamobagu. Kemudian jabatan lain yang diisi pelaksanaan tugas, agar sudah ada pejabatnya yang definitif,” ungkapnya.
Sedangkan jadwal pendaftaran sudah dimulai sejak 26 Agustus sampai 1 September 2021. Dan sesuai surat pengumuman bahwa membuka kesempatan bagi PNS di lingkungan Pemkot Kotamobagu dan Kabupaten/Kota di Wilayah Provinsi Sulawesi Utara yang berminat dan memenuhi syarat untuk mengikuti seleksi terbuka JPT Pratama.
“Persyaratan umum yakni memiliki pangkat sekurang-kurangnya Pembina IV/A, kemudian sedang atau pernah menduduki jabatan Eselon IIB atau jabatan administrator Eselon III minimal dua tahun, serta persyaratan umum lainnya,” pungkasnya. (Murianto)
Sembilan Formasi Seleksi Terbuka JPT Pratama Pemkot Kotamobagu
1. Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah.
2. Inspektur Daerah.
3. Kepala Dinas Perhubungan
4. Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
5. Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah.
6. Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman.
7. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang.
8. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika.
9. Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja.