KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota Kotamobagu kembali meraih penghargaan dari Pemerintah Republik Indonesia. Kali ini, Kementerian Kesehatan RI menganugerahkan penghargaan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) Award 2020.

Dalam penghargaan ini, Kota Kotamobagu mendapatkan beberapa kategori berbeda. Pertama, STBM Award sebagai Kota Stop Buang Air Besar Sembarangan (BABS)/ODF. Kemudian kategori sanitarian terbaik yang diraih PKM (Pusat Kesehatan Masyarakat) Upai, Kepala Desa dan Kader Terbaik Kota ODF dari Desa Sia’ Kecamatan Kotamobagu Utara.

Atas capaian itu, Walikota Kotamobagu Tatong Bara mengaku bersyukur karena dari 29 Kabupaten/Kota di Indonesia, Kota Kotamobagu mampu meraih penghargaan tersebut. Tak hanya itu, pihaknya menilai perilaku masyarakat dapat berubah ke arah yang lebih baik. Utamanya, dalam hal penerapan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) dan tidak Buang Air Besar Sembarangan (BABS). Meski begitu, masyarakat harus terus dibina dan diarahkan.

“Alhamdulillah. Capaian ini harus dijadikan sebagai upaya untuk terus meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Perilaku masyarakat perlu dituntun agar selalu menjaga kebersihan dan kesehatan,” ujar Walikota.

Tak hanya itu, Walikota juga meminta agar raihan beberapa kategori penghargaan dijadikan motivasi.

“Harus dijadikan motivasi. Desa Sia’ saja bisa meraihnya. Maka, semua pihak harus mendukung upaya peningkatan kualitas akses layanan berbasis masyarakat,” imbuhnya.

Lanjutnya, Kotamobagu dinilai memiliki inovasi terbaik dalam mempertahankan kondisi Stop Buang Air Besar Sembarangan. Selain itu, hasil tersebut merupakan kerja keras bersama seluruh elemen dan tingginya kesadaran penuh masyarakat terutama warga yang sudah tidak BAB sembarangan.

“Ini semua berkat kerja keras seluruh elemen yang terlibat. Kami ucapkan terima kasih atas kesadaran masyarakat,” terangnya

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan dr. Tanty Korompot, mengatakan, Peraturan Kementerian Kesehatan Nomor 3 Tahun 2014 tentang STBM, merupakan pendekatan dan paradigma baru pembangunan sanitasi yang mengedepankan pemberdayaan masyarakat dan perubahan perilaku. Dimana, pada bulan oktober lalu telah dilaksanakan penilaian oleh tim verifikasi STBM di Kotamobagu.

“Kesadaran masyarakat akan sanitasi lingkungan yang baik, menjadi tolak ukur dalam penilaian ini. Alhamdulillah Kotamobagu merupakan salah satu kabupaten/kota yang telah berhasil dalam melaksanakan program STBM sehingga mendapatkan penghargaan sebagai Kota STOP BABS/ODF,” kata Tanty.

Dikatakannya, faktor yang menjadi penentu keberhasilan STBM mencakup 3 komponen penting. “Yakni menumbuhkan kebutuhan di masyarakat dengan melakukan pemicuan, ketersediaan pelayanan kebutuhan sanitasi dan lingkungan yang mendukung diperkuat dengan peran perangkat pemerintah daerah hingga ketersediaan penganggaran dalam program STBM,” pungkasnya. (mrt)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini