ZONA TOTABUAN – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu menggelar bimbingan teknis (Bimtek) penyusunan peta proses bisnis perangkat daerah, bertempat di Hotel Aryaduta Manado, Rabu (25/10/2023).
Adapun kegiatan tersebut dibuka oleh Assisten Administrasi Umum Pemerintah Kotamobagu Mohammad Agung Adati, yang mewakili Pj Walikota Asripan Nani.
Sedangkan narasumber utama pada kegiatan tersebut yakni Hijrah Apriansyah dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).
Kegiatan ini dihadiri oleh perangkat daerah yang menangani perencanaan, perangkat daerah yang menangani SPBE, inspektorat, dan seluruh kasubag perencanaan di seluruh perangkat daerah.
Dalam sambutannya, Assisten Administrasi Umum menyampaikan pentingnya kegiatan bimbingan teknis ini dalam meningkatkan efisiensi dan efektivitas sistem, proses, dan prosedur kerja yang jelas, efektif, efisien, dan terukur di setiap instansi. Penyusunan peta proses bisnis menjadi hal yang wajib dilakukan oleh perangkat daerah yang menyelenggarakan pelayanan publik, karena peta tersebut menjadi acuan untuk menggambarkan hubungan kerja yang efektif dan efisien antar unit organisasi guna mencapai kinerja sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan.
Sedangkan, Hijrah Apriansyah sebagai narasumber menjelaskan alur proses penyusunan peta bisnis mulai dari penyusunan peta proses, peta sub proses, peta relasi, hingga peta lintas fungsi dalam bentuk diagram.
Sementara itu, Kabag Organisasi Setda Kota Kotamobagu, Ahmad Afandy Abasi, menambahkan bahwa Kotamobagu telah menyelesaikan penyusunan peta proses bisnis level pemerintah kota dan akan melanjutkan dengan penyusunan peta proses bisnis perangkat daerah.
Hal ini merupakan salah satu indikator Reformasi Birokrasi dan juga menjadi acuan dalam pembuatan Standar Operasional Prosedur (SOP). (*/Mur)