ZONA TOTABUAN – Pemerintah Kota Kotamobagu (Pemkot) bersama BKKBN Sulawesi Utara melakukan penandatanganan memorandum of understanding (MoU) mengenai Pelayanan Cemilan Dapur Sehat Cegah Stunting (Dashat), Jumat, 4 Agustus 2023.

Hal itu dilakukan untuk bersama-sama menurunkan stunting, serta meningkatkan kualitas sumberdaya manusia dan memperkuat institusi keluarga melalui optimalisasi penyelenggaraan kampung keluarga berkualitas di desa dan kelurahan yang ada di Kota Kotamobagu.

“Kegiatan dilaksanakan di Ruang Rapat Dinas PP dan KB Kota Kotamobagu pada Kamis, 27 Juli lalu. Ini tindak lanjut Instruksi Presiden Nomor 3 tahun 2022 tentang Optimalisasi Penyelenggaraan Kampung Keluarga Berkualitas, dimana semua sumber daya dan kelompok kegiatan yang ada di kampung KB harus dimaksimalkan peran dan fungsinya dalam upaya penurunan stunting dan peningkatan ketahanan keluarga,” ujar Kepala Dinas PPKB Kotamobagu Ahmad Yani Umar.

Kegiatan tersebut dihadiri Ir. Ronny Sumilat dari BKKBN Provinsi Sulawesi Utara, Ketua Tim Penggerak PKK Kota Kotamobagu, Anki Taurina Mokoginta, ST., ME., sebagai nara sumber, Kadis PMD Kota Kotamobagu Drs. Teddy Makalalag, Kepala Bapelitbangda Kota Kotamobagu, Adnan Masinae, S.Sos.M.Si, Dinas Kesehatan, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Pertanian dengan peserta Sangadi Kampung KB, Penyuluh Keluarga Berencana (PKB), Petugas Lapangan KB (PLKB), Kader PPKBD dan Sub PKBD di desa dan Kelurahan, PKK desa serta PKM Se-Kota Kotamobagu dan pengurus Dahsat. (*/Mur)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini