ZONATOTABUAN – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu melalui Pemerintah Kecamatan Kotamobagu Utara, menggelar sosialisasi mengenai pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika di Aula Kantor Desa Sia, Senin, 16 Desember 2024.
Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pihak yang mendukung upaya peningkatan kesadaran masyarakat tentang bahaya narkotika.
Camat Kotamobagu Utara, Muh. Dj. Edo Mopobela, menyampaikan pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat untuk bersama-sama memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkotika di daerah ini.
“Kami berharap sosialisasi ini dapat memberikan pemahaman lebih dalam kepada masyarakat tentang bahaya narkotika serta langkah-langkah pencegahan yang dapat dilakukan,” ujar Camat Mopobela.
Sangadi Desa Sia, Danly Sistrodikromo, juga turut memberikan tambahan dalam acara tersebut, menegaskan peran penting masyarakat desa dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari penyalahgunaan narkoba.
“Penyuluhan ini sangat penting, dan kami berharap masyarakat Desa Sia dapat aktif dalam menjaga lingkungan mereka dan menghindari bahaya narkotika,” kata Danly.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, perangkat desa serta anggota Sat Resnarkoba Polres Kotamobagu, yang turut memberikan informasi terkait peran kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Kota Kotamobagu.
Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat Desa Sia dan sekitarnya untuk lebih peduli dan waspada terhadap penyalahgunaan narkotika, serta memberikan dukungan penuh terhadap upaya pencegahan yang sedang digalakkan oleh pemerintah setempat. ***