ZONA TOTABUAN – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu meraih penghargaan Kota Peduli Hak Asasi Manusia (HAM) Tahun 2023.
Penghargaan tersebut diberikan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemkumham) Republik Indonesia (RI) melalui Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Olly Dondokambey kepada Pj Walikota Kotamobagu Asripan Nani.
Kegiatan penyerahan penghargaan yang digelar di Ruangan Mapalus, Kantor Gubernur Sulut, Senin (11/12/2023) kemarin, disaksikan langsung Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulut, Dr. Ronald Lumbuun, SH, MH.
Penghargaan ini diberikan kepada Pemerintah Kota Kotamobagu sebagai Kabupaten/Kota Peduli HAM dengan nilai 96,3, yang merupakan nilai tertinggi di Provinsi Sulawesi Utara. Kabag Hukum Pemerintah Kota Kotamobagu, Chandra Saniman, SH, mengungkapkan bahwa pencapaian ini merupakan hasil sinergi seluruh perangkat daerah Pemerintah Kota Kotamobagu dalam penyelenggaraan pelayanan publik berbasis HAM.
Pelayanan publik berbasis HAM merupakan amanat Pasal 71 dan 72 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM. Pemerintah mempunyai kewajiban dan tanggung jawab untuk menyelenggarakan penyelenggaraan HAM. Kementerian Hukum dan HAM juga mendorong Pemerintah Kota/Pemerintah Kabupaten untuk menyelenggarakan pelayanan publik berbasis HAM dan menyelesaikan masalah HAM di daerah,” kata Chandra Saniman.
Penghargaan ini menjadi bukti bahwa Pemerintah Kota Kotamobagu serius dalam melaksanakan dan mengutamakan Hak Asasi Manusia dalam setiap kebijakan dan program yang dijalankan. Dengan nilai tertinggi di Provinsi Sulawesi Utara, Kota Kotamobagu menjadi contoh bagi daerah lain dalam menerapkan pelayanan publik berbasis HAM.
Acara penghargaan Peduli Hak Asasi Manusia (HAM) Tahun 2023 dalam rangka peringatan Hari HAM Sedunia ke-75 Tahun, turut dihadiri Sekretaris Provinsi Sulawesi Utara, Steve Kepel, ST, M.Si, serta para Kepala Daerah se-Sulawesi Utara. (*/Mur)