ZONATOTABUAN – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu kembali meraih opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) atas hasil pemeriksaan LKPD (Laporan Keuangan Pemerintah Daerah) Tahun Anggaran 2023, dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) Perwakilan Sulawesi Utara (Sulut).

Adapun WTP yang ke 11 kalinya secara berturut-turut untuk Pemkot Kotamobagu, diserahkan Kepala BPK RI Perwakilan Sulut, Arief Fadillah, SE., MM., CSFA., dan diterima langsung Pj Wali Kota Kotamobagu Dr. Drs. Hi. Asripan Nani, M.Si, di Gedung BPK RI Perwakilan Sulut – Manado, Selasa, 28 Mei 2023.

Pj Wali Kota Dr. Drs. Hi. Asripan Nani, M.Si., usai kegiatan mengungkapkan rasa syukur dan bangga atas capaian Opini WTP yang kembali diraih Pemerintah Kota Kotamobagu.

“Alhamdulillah, hari ini saya menerima laporan hasil pemeriksaan atas LKPD Kota Kotamobagu Tahun Anggaran 2023 dengan Opini WTP. Ini juga merupakan WTP ke-11 kali secara berturut-turut untuk Kota Kotamobagu,”  Pj Wali Kota.

Untuk keberhasilan mempertahankan Opini WTP ini, Pj. Wali Kota menyampaikan ucapan terima kasih serta apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD Kota Kotamobagu atas dukungannya, jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkot Kotamobagu yang telah bekerja secara maksimal dan profesional dalam pengelolaan keuangan daerah.

Serta seluruh masyarakat yang telah memberikan kontribusi positif sehingga Kota Kotamobagu bisa mendapatkan capaian yang luar biasa ini.

“Opini yang didapatkan oleh Pemerintah Kota Kotamobagu secara langsung menandakan bahwa dalam aspek pengelolaan keuangan daerah, kita telah melaksanakannya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang ada. Artinya kita telah berjalan on the track,” ujar Pj Wali Kota.

Turut hadir Wakil Ketua DPRD Kota Kotamobagu, Herdy Korompot, SE., para kepala daerah dan pimpinan DPRD Kabupaten Sitaro, Kabupaten Talaud, Kabupaten Minahasa Utara, para Sekretaris Daerah, para Inspektur, para Kepala BPKD, serta para pimpinan OPD. ***

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini