ZONATOTABUAN.CO – Tahun anggaran 2021 akan berakhir kurang lebih dua bulan lagi. Sejumlah pekerjaan pun menjadi target utama untuk terus diselesaikan Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, di antaranya Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan Perkotaan (PBB P2) di 33 Desa dan Kelurahan.
Target tersebut, karena capaian PBB P2 baru berada diposisi 54,54 persen dari ketetapan pokok PBB P2 Rp 6.309.692.865. Persentasi itupun masih terbilang rendah.
Sehingga dengan capaian itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kotamobagu Ir Sande Dodo MT meminta kepada Sangadi dan Lurah terus maksimal penagihan di lapangan, jika bisa kunjungi rumah wajib pajak di masing-masing wilayah.
“Saya minta Sangadi Lurah turun langsung ke rumah-rumah wajib pajak. Bagaimana caranya masyarakat wajib pajak bisa melakukan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan,” tegasnya.
Bahkan, Sekda katakan, capaian target PBB P2 di masing-masing Desa dan Kelurahan harus 100 persen.
“Jika perlu, realisasinya 100 persen tahun ini,” jelasnya.
Untuk itu, Sekda juga meminta masyarakat melakukan pembayaran pajak. Karena pajak yang dibayarkan untuk pembangunan daerah, demi kesejahteraan masyarakat Kota Kotamobagu.
“Ayo bayar pajak. Dengan membayar pajak, kita ikut mendorong kemajuan pembangunan dan kesejahteraan,” pungkas Sekda. (Murianto)