Walikota Tatong Bara
Walikota Kotamobagu Ir. Hj. Tatong Bara

ZONATOTABUAN.CO – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mulai tanggal 26 Juli 2021 sampai 2 Agustus 2021 mendatang.

Keputusan ini diambil menyusul perpanjangan PPKM secara nasional yang diumumkan Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu.

Adapun perpanjangan sebagaimana surat edaran yang ditandatangani Walikota Kotamobagu Ir Hj Tatong Bara, Nomor 133/W-KK/VII/2021 tentang Perpanjangan PPKM Level 3 serta mengoptimalkan posko penanganan Covid-19 di tingkat desa dan kelurahan untuk pengendalian penyebaran Covid-19 di Kota Kotamobagu.

Beberapa poin penting diantaranya pelaksanaan kegiatan belajar mengajar baik sekolah, perguruan tinggi, akademi, tempat pendidikan/pelatihan dilakukan secara daring/online.

Kemudian pelaksanaan kegiatan di tempat kerja perkantoran diberlakukan 75 persen work from home dan 25 persen work from office dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat, serta lainnya.

Untuk lebih jelasnya, ini uraian surat edaran perpanjangan PPKM 2021.

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini