ZONATOTABUAN.CO – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu akan segera mencairkan tunjangan hari raya (THR) kepada para aparatur sipil negara (ASN).
Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kotamobagu Pra Sugiarto Yunus mengatakan, pembayaran THR untuk ASN atau pegawai lainnya sudah siap.
“InsyaAllah mulai selasa pekan depan sudah dilaksanakan pembayaran kepada PNS Pemkot Kotamobagu,” ujar Kepala BPKD Pra Sugiarto Yunus.
Kepala BPKD Pra Sugiarto Yunus menyampaikan, keuangan di Pemkot Kotamobagu sudah siap untuk melakukan pembayaran THR tahun ini.
“Kita lakukan pembayaran sesuai dengan apa yang diperintahkan pemerintah pusat. Keuangan kita siap,” ungkapnya.
Menurutnya, hasil perhitungan jumlah PNS Pemkot dan besaran THR masing-masing, anggaran pembayaran THR PNS Pemkot kurang lebih mencapai Rp 11 miliar.
“Dana tersebut sudah tertata dalam APBD Pemkot 2021,” jelasnya.
Lanjutnya, dalam pembayaran THR, Pemkot mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 63 tahun 2021 tentang Pemberian THR dan Gaji ke-13 untuk aparatur negara, pensiunan, penerima pensiun dan penerima tunjangan. Dimana hal tersebut, baru saja diterima Jumat (30/4/2021) sore.
“Sesuai PP tersebut, pemerintah Daerah (Pemda) masih harus menetapkan Peraturan Kepala Daerah sebagai tindak lanjut PP dimaksud. Karena sesuai amanat PP tersebut, untuk penerima THR dari APBN ditetapkan lagi dengan PMK dan untuk penerima THR dari APBD ditetapkan lagi dengan Perkada,” pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, pemerintah memastikan pencairan THR bagi ASN akan diberikan secara bertahap. THR seperti yang disampaikan akan dibayarkan H-10 sampai dengan H- 5. (*/Muri)