ZONATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU — Sebelumnya pemerintah pusat telah menurunkan Bantuan Stimulun Perumahan Swadaya melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) sebanyak 195 unit yang terbagi di 17 kelurahan dan desa se Kota Kotamobagu.
Namun beberapa waktu lalu, pemerintah pusat kembali memberitahukan soal ketambahan bantuan BSPS untuk Kotamobagu, hal itu melalui surat keputusan Direktorat Jendral Penyediaan Perumahan, Kementerian PUPR nomor: 45/KPTS/DR-2019 tentang Perubahan Lokasi BSPS tahun anggaran 2019. “Alhamdulillah, kami (Pemkot Kotamobagu) diundang ke Kementerian PUPR untuk menerima tambahan bantuan BSPS,” ujar Kabid Perumahan, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) Kotamobagu, Chelses Paputungan.
Ia sampaikan, jumlah tambahan bantuan sesuai penyampaiaan pemerintah pusat sebanyak 100 unit. “Melalui DAK kita sudah dapat 195 unit. Alhamdulillah, tambahan ada 100 unit. Sehingga jumlah semuanya sebanyak 295 unit,” tuturnya.
Soal bantuan ini, Chelsea sampaikan, jika sebelumnya melalui DAK, sedangkan untuk tambahan bantuan BSPS kali ini bersumber dari dana luar negeri NAHP (National Affordable Housing Program).
Lanjutnya, untuk wilayah Provinsi Sulut hanya dua daerah yang dapat yakni Kota Kotamobagu dan Kabupaten Boltim. “Setelah proses ini dan nama-nama penerima telah ada, akan langsung direalisasikan karena batas pelaksanaan bantunnya hanya sampai Desember 2019 atau tidak lewat tahun ini,” pungkasnya.
Terpisah, Kadis PRKP Imran Amon mengatakan, teknis pelaksanaan bantuan sama yakni hanya barang yabg akan diserahkan kepada penerima melalui pihak ketiga. “Hanya saja soal anggaran belum tahu. Kita usulkan setiap penerima kurang lebih Rp 25 juta per unit, dan itu akan ditungguh. Semoga saja sudah ada kejelasan pekan depan,” tambah Kadis PRKP. (Rhy)