ZONATOTABUAN.CO – Tahun 2021, sebanyak 114 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak ditangan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Kotamobagu.
Adapun jumlah kasus tersebut, terbagi ke 40 kasus kekerasan terhadap perempuan dan 74 kasus kekerasan anak.
Sebagaimana disampaikan, Kepala Dinas P3A Kotamobagu Virgina Olii melalui Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Susilawati Gilalom, bahwa dari penanganan kasus sudah mencapai 50 persen, sementara sebagiannya masih dalam proses
“Dari hasil evaluasi terakhir kami, masih ada beberapa kasus yang sedang berjalan prosesnya, di antaranya karena ada kasus yang masih berlanjut ke tahap penyelidikan, dan penuntutan,” ujarnya.
Lanjutnya jika dilihat berbanding antara tahun lalu, ada kenaikan di tahun ini.
“Jika dibandingkan dengan data 2020 yang berjumlah 66 kasus, untuk 2021 naik menjadi 114 kasus,” ungkapnya.
Sedangkan lonjakan kasus yang masuk di UPTD PPA karena lebih kuatnya jejaring antara mitra kerja UPTD PPA, dan koordinasi dengan 33 desa kelurahan Kota Kotamobagu.
Untuk itu, dirinya mengimbau bagi warga Kota Kotamobagu dan sekitarnya, agar dapat bekerja sama dengan pihak Dinas P3A dan UPTD PPA dalam hal pelaporan kekerasan perempuan dan anak.
“Kita pemerintah Kota Kotamobagu menghargai kerja sama polres, polsek, kejaksaan, pengadilan, dan tokoh agama yang ikut serta dalam pendampingan dan penangganan kasus di UPTD,” tuturnya. (*/Muri)
(*) Rincian Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan
Kekerasan Seksual: 6
Kekerasan fisik: 6
Kekerasan psikis: 5
Penelantaran: 10
KDRT: 11
Lainya: 2
Jumlah: 40 kasus
(**) Rincian Kasus Kekerasan Terhadap Anak
Cabul: 30 (2 Pelaku Ayah/Kdrt, 1 TPPO
Kekerasan fisik: 22
Kekerasan psikis: 3
Penelantaran: 6
Perebutan Hak asuh anak: 7
KDRT : 4
Lainya: 2 (1 ABH)
Jumlah: 74
Sumber: UPTD PPA Kotamobagu