ZONATOTABUAN.CO – Jika sebelumnya pengumuman hasil seleksi CPNS akan dilakukan awal Januari 2022. Kini pemerintah mengubah jadwalnya, yakni dipercepat pada Desember 2021.
Adapun perubahan jadwal pengumuman CPNS 2021 sesuai Nomor: 18256/B-KS.04.01/SD/K/2021 perihal Perubahan Jadwal Lanjutan Seleksi CPNS Tahun 2021.
Untuk tahapan pengolahan/integrasi hasil SKD dan SKB dan rekonsiliasi integrasi hasil SKD dan SKB mulai tanggal 13 Desember 2021 sampai 20 Desember 2021. Kemudian dilanjutkan dengan tahapan Penyampaian Hasil Integritas SKD dan SKB tanggal 21 sampai 22 Desember 2021.
“Untuk pengumuman hasil 23 sampai dengan 24 Desember 2021,” ujar Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kotamobagu, Sarida Mokoginta.
Usai pengumuman dilanjutkan dengan Masa Sanggah, Jawab Sanggah, Pengumuman Pasca Sanggah mulai tanggal 25 Desember 2021 hingga 6 Januari 2022. Kemudian dilanjutkan dengan Penyampaian Kelengkapan Dokumen dan pengisian DRH, hingga Usul Penetapan NIP mulai 7 Januari hingga 22 Februari 2022.
“Setelah pengumuman, dilanjutkan pemberkasan dan pengajuan penetapan NIP,” pungkasnya.
(Murianto)