ZONATOTABUAN – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu melalui Badan Kepegawaian, Pelatihan dan Pendidikan (BKPP) mengumumkan hasil seleksi administrasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), Kamis (31/10/2024) malam.
Dari pengumuman yang disampaikan ada yang memenuhi syarat dan tidak memenuhi syarat. Dimana sebanyak 449 berkas untuk formasi tenaga teknis yang diperiksa, memenuhi syarat (MS) sebanyak 400 dan tidak memenuhi syarat (TMS) 49.
Hal tersebut berdasarkan surat pengumuman nomor: 09/813/PANSEL-PPPK/X/2024 tentang Hasil Seleksi Administrasi Pengadaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Di Lingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu Tahun 2024.
Kepala BKPP Kotamobagu Deevy Rumondor melalui Kasubbid Pengadaan dan Pemberhentian Alfi Syahrin Rustam membenarkan, bahwa pengumuman telah disampaikan.
“Sejumlah 449 itu adalah tenaga teknis, dan tidak memenuhi syarat 49 orang,” ungkapnya.
Selain tenaga teknis, ada juga formasi tenaga guru sebanyak 62 orang dan semua memenuhi syarat. Sedangkan untuk tenaga kesehatan, sebanyak 47 orang kemudian tidak memenuhi syarat 4 orang.
“Jadi jumlah yang tidak memenuhi syarat yakni tenaga teknis 49 orang dan tenaga kesehatan 4 orang. Sehingga jumlah yang tidak memenuhi syarat 53 orang,” pungkasnya.
Selanjutnya, masa sangga, jawab masa sanggah 2 sampai 6 November 2024, serta pengumuman pasca masa sanggah hingga 11 November 2024.
Dilanjutkan dengan, penarikan data final 12 November sampai 14 November, penjadwalan seleksi kompetensi 15 sampai 25 November 2024.
Kemudian, untuk pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat seleksi kompetensi 26 November sampai 1 Desember 2024, serta jadwal pelaksanaan seleksi kompetensi mulai tanggal 2 Desember sampai dengan 19 Desember 2024.
Untuk mengetahui hasil seleksi administrasi peserta PPPK yang memenuhi syarat dan tidak memenuhi syarat serta alasannya, silahkan klik https://drive.google.com/file/d/13ORTanEyE4bcK4A7ZC7ROrs2aPs9xSLz/view?usp=drivesdk
(Murianto Mokoginta)