KOTAMOBAGU — Jadwal penerimaan SK CPNS bagi 232 peserta yang lulus tahun lalu, masih menimbulkan tanda tanya.

Hal itu dikerenakan, berkas yang telah di kirim ke BKN Regional XI Manado, masih ada beberapa yang perlu diperbaiki sehingga menghambat pencetakan NIP kepada 232 CPNS Kota Kotamobagu.

Kepala BKPP Kotamobagu, Sahaya Mokoginta menyampaikan, catatan perbaikan sebelumnya ada 18 berkas dan menyusul lahi 5 berkas.

“Staf sudah ke BKN untuk menyerahkan berkas yang masih menjadi catatan untuk diperbaiki,” ujarnya, saat dikonfirnasi soal SK CPNS, Kamis (21/3/2019).

Ia katakan, diupayakan jadwal penyerahan bisa dilaksanakan pada 26 Maret.

“Kita tunggu saja info dari staf yang ke BKN. Mudah-mudahan NIP bisa selesai di input hari ini (Kamis) agar SK CPNS bisa segera dicetak,” ungkapnya.

Sementara, Kepala Sub Bidang Pengadaan dan Pemberhentian PNS, BKPP Kotamobagu, Alfi Syahrin mengatakan, pihaknya sedang berada di BKN Regional XI Manado untuk mengkonfirmasi SK CPNS Kota Kotamobagu sekaligus memasukkan berkas perbaikan sebanyak 23.

“Yang sudah selesai di cetak NIP CPNS sebanyak 90, terdiri dari tenaga kesehatan, tenaga guru dan tenaga teknik. Sedangkan sisanya masih menunggu untuk di cetak BKN,” kata Alfi, saat dihubungi melalaui telepon seluler miliknya.

Sementara untuk 23 berkas yang menjadi catatan BKN, Alfi sampaikan sudah diperbaikan dan dibawa ke BKN.

“Catatan awal sebanyak 18 kemudian disusul lagi sebanyak 5 berkas. Sesuai informasi BKN bahwa 23 berkas itu, bisa di cek pada hari Senin (25/3/2019),” jelasnya.

Ia menambahkan, mang semua daerah antri untuk pencetakan SK NIP CPNS.

“Karena banyak daerah masuk ke BKN Regional XI Manado sehingga harus antri cetak SK NIP CPNS,” tambahnya. (mg1/vdm)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini