KOTAMOBAGU – Dinas Pendidikan (Disdik) Kotamobagu mendapatkan kuota 230 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) pada 2021.
Sekretaris Disdik Kotamobagu, Rastono Sumadi mengatakan, mengatakan semua guru honorer berpeluang menjadi P3K.
“Jadi tidak ada lagi prioritas, siapa yang lebih duluan. Semuanya boleh mengambil tes, yang lulus boleh menjadi P3K,” ujarnya.
Untuk seleksi P3K rencananya akan dilaksanakan secara daring. Seluruh guru honorer bisa mengikuti seleksi tersebut asalkan sesuai kriteria peserta.
“Termasuk guru honorer berusia di atas 35 tahun masih berkesempatan mengikuti seleksi P3K,” ungkapnya.
Adapun kriterianya, Sekretaris Disdik katakan, terutama guru honorer yang sudah terdata melalui aplikasi Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Jika tidak, maka syaratnya yakni sudah memiliki sertifikat pendidik. “Syarat penting adalah kwalifikasi pendidikan wajib S1. Meski ada dalam Dapodik kemudian tidak sarjana maka otomatis gugur dengan sendirinya,” jelas Rastono.
Sementara itu, Kasubbid Pengadaan dan Pemberhentian, BKPP Kotamobagu, Alfi Syahrin Rustam mengatakan, untuk tahapan seleksi masih menunggu pusat terlebih petunjuk dan teknis pelaksanaan. “Kita masih menunggu juknisnya,” tambah Kasubbid. (muri)
Jumlah Perekrutan Guru P3K
Guru Kelas 92 Orang
Guru Bahasa Indonesia 9 Orang
Guru Bimbingan Konseling 28 Orang
Guru IPS 3 Orang
Guru Prakarya 6 Orang
Matematika 1 Orang
Guru PJOK SD 33 Orang
Guru PJOK SMP 8 Orang
Guru Senibudaya 15 Orang
Guru TIK 35 Orang
Sumber: Dinas Pendidikan Kotamobagu