Tahun 2021, Pemkot Terapkan Transaksi Online Sistem atau Kasda Online
ZONATOTABUAN.CO – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu akan menerapkan transaksi online sistem keuangan terbaru di tahun 2021.
Jika sebelumnya sistem transaksi atau pindah buku dari Rekening Kas Umum Daerah ke rekening penerima baik pembayaran gaji ASN, pihak ketiga dan lainnya oleh Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kotamobagu, ke depan bisa langsung dilakukan masing-masing Bendahara Pengeluaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemkot Kotamobagu.
Sehingga untuk memaksimalkan penerapannya di masing-masing Bendahara Pengeluaran, BPKD Kotamobagu bersama Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) serta Bank Sulawesi Utara dan Gorontalo (BSG) Cabang Kotamobagu melakukan sosialisasi, implementasi, dan presentasi transaksi online sistem di Kantor BPKD Kotamobagu, Rabu (7/4/2021).
Kepala BPKD Kotamobagu Pra Sugiarto Yunus mengatakan, kegiatan yang dilakukan untuk memantapkan pelaksanaan penatausahaan keuangan, serta perbaikan pelaksanaan transaksi keuangan secara online. Ini merupakan tindak lanjut terhadap MoU dan PKS yang sudah ditandatangani antara Walikota Kotamobagu, Direktur BSG dan Kepala BPKP perwakilan Sulawesi Utara.
“Kegiatan yang dimaksud terkait aplikasi yang disediakan oleh BSG berupa Kasda Online,” ujarnya.
Dengan transaksi online sistem atau Kasda Online yang diterapkan ini, maka masing-masing Bendahara Pengeluaran OPD bisa langsung melakukan pindah buku ke rekening penerima.
“Ke depan pemindahbukuan dapat dilaksanakan langsung oleh masing-masing Bendahara Pengeluaran OPD, tentunya berdasarkan SP2D yang sudah diterbitkan oleh BUD (Bendahara Umum Daerah atau Badan Pengelola Keuangan Daerah),” jelasnya.
Tentu dengan tujuan agar lebih mempercepat pelaksanaan pelayanan transaksi dari Kas Bendahara Umum Daerah maupun Kas Bendahara Pengeluaran.
“Harapannya dengan implementasi Kasda Online, pelayanan transaksi dapat lebih dipercepat. Tentu dengan proses dan tahapan yang berlaku sesuai peraturan yang ada,” tambahnya.
Diketahui, Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) dan Bank Sulut Gorontalo (BSG) melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) serta penandatanganan perjanjian kerjasama (PKS), Rabu (17/3/2021) bulan lalu.
Adapun penandatanganan MoU terkait pemanfaatan aplikasi kas daerah secara online sistem yang terintegrasi dengan aplikasi sistem informasi manajemen keuangan daerah, dalam rangka peningkatan pelayanan pengelolaan keuangan Pemkot Kotamobagu.
Sedangkan penandatanganan PKS terkait pengambangan dan penggunaan aplikasi koneksi transaksi antara rekening kas umum daerah (RKUD) dengan aplikasi sistem informasi manajemen keuangan daerah, dalam rangka optimalisasi pengelolaan keuangan Pemkot Kotamobagu.
Adapun inti dari MoU dan PKS terkait dengan pemanfaatan aplikasi pengelolaan keuangan yang digunakan oleh Pemkot Kotamobagu yaitu SIMDA (BPKP) dan KASDA Online (BSG).
Sehingga dengan adanya MoU dan PKS maka akan diintegrasikan antara KASDA Online dengan SIMDA keuangan dalam rangka peningkatan pengelolaan keuangan yang lebih baik.
Untuk penandatanganan MoU langsung dilakukan Walikota Kotamobagu Ir. Hj. Tatong Bara bersama Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Sulut Setya Nugraha dan Direktur Utama BSG Jeffry A. M. Dendeng. Sedangkan penandatanganan PKS dilakukan Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kotamobagu Pra Sugiarto Yunus bersama Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Sulut Setya Nugraha dan Pimpinan Cabang BSG Kotamobagu Jummy Roboth. (Murianto)