ZONATOTABUAN – Penjabat (Pj) Wali Kota Kotamobagu Abdullah Mokoginta SH M.Si menghadiri rapat paripurna pembicaraan tingkat satu penyampaian Kebijakan Umum Anggaran dan Belanja Daerah, serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Tahun 2025, Rabu (04/09/2024) malam.

Kegiatan yang digelar di Gedung DPRD Kotamobagu, dipimpin langsung Ketua DPRD Meiddy Makalalag dan Wakil Ketua DPRD Hendy Korompot serta dihadiri Anggota DPRD Kotamobagu.

“Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Tahun 2025, berpedoman pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2025, yang telah ditetapkan dengan Peraturan Wali Kota Kotamobagu Nomor 8 Tahun 2024 Tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2025,” ujar Pj Wali Kota Abdullah Mokoginta.

Pj Wali Kota juga menyampaikan ini tentu niatannya untuk pembangunan yang lebih baik lagi di Kota Kotamobagu.

“Pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Kotamobagu Tahun 2025 mendatang, juga telah dilakukan tahapan Sinkronisasi antara Prioritas Pembangunan Daerah, Prioritas Pembangunan Provinsi dan Prioritas Pembangunan Nasional, dengan tujuan dan harapan agar kegiatan pembangunan yang dilaksanakan Pemerintah Kota Kotamobagu pada Tahun 2025, dapat mendukung tercapainya Sasaran Utama dan Prioritas Pembangunan Nasional maupun Provinsi Sulawesi Utara,” ungkapnya.

“Sinkronisasi Rencana Pembangunan Daerah Kota Kotamobagu Pada Tahun 2025 mendatang, juga dapat dilihat dari Tema Pembangunan Kota Kotamobagu Tahun 2025, yang mengambil Tema: “Memantapkan Daya Saing Melalui Inovasi Seiring Dengan Peningkatan Investasi dan Pemberdayaan Masyarakat”, dimana Tema Pembangunan Tahun 2025 ini, telah memperhatikan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kota Kotamobagu 2005 – 2025, Rencana Pembangunan Daerah 2024 – 2026, serta Prioritas Nasional dan Program Prioritas Pemerintah Sulawesi Utara Tahun 2025,” pungkasnya.

Turut hadir Perwakilan Forkopimda, Sekretaris Daerah Kota Kotamobagu, Sofyan Mokoginta., S.H., M.E., para Asisten, para Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan ASN dilingkungan Pemerintah Daerah Kota Kotamobagu.***

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini