ZONATOTABUAN – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Kotamobagu menggelar pelantikan Panwaslu di empat kecamatan untuk Pilkada Tahun 2024, di Hotel Sutanraja Kotamobagu, Jumat, 24 Mei 2024.

Pelantikan yang dipimpin langsung Ketua Bawaslu Kotamobagu Yunita Mokodompit, dihadiri oleh Pj Wali Kota Asripan Nani.

“Atas nama pribadi, atas nama Pemerintah Kota Kotamobagu menyampaikan selamat dan sukses kepada Bapak – Ibu yang baru dilantik sebagai Panitia Pengawas Kecamatan, mudah-mudahan sehat dan sukses selalu dalam tugas,” ujar Pj Wali Kota Kotamobagu Asripan Nani.

Tak hanya itu, Pj Wali Kota Asripan Nani juga memberikan harapan besar kepada para Panwaslu Kecamatan yang akan bekerja mengawasi penyelenggaraan Pilkada Tahun 2024.

“Sebuah daerah, sebuah Daerah Otonom, dalam hajat nasional seperti ini, dalam hal pemilihan Kepala Daerah adalah perwujudan Demokrasi. Mewujudkan sebuah Demokrasi yang mengandung nilai Kejujuran, Keadilan, Transparansi, tentu harus dipenuhi. Tetapi secara umum, bagaimana penyelenggara dalam hal ini Bawaslu maupun KPU mampu mengejawantahkan dengan benar aturan – aturan pada pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah,” ungkapnya.

Selain itu, ia juga mengatakan beberapa poin penting dalam Pilkada Tahun 2024.

“Pemilihan Kepala Daerah itu mahal. Tidak sedikit anggaran untuk Pemilihan Kepala Daerah. Tetapi membangun sebuah Demokrasi lebih mahal dari membangun Infrastruktur. maka di tangan saudara – saudara yang barusan dilantik ini juga adalah bagaimana mewujudkan sebuah demokrasi berlangsung di Kota Kotamobagu secara aman, kondusif tentu sesuai tahapan dan mekanisme yang berlaku. Jalankanlah tugas ini dengan penuh tanggung jawab,” pungkasnya.

Turut hadir perwakilan Forkopimda Kota Kotamobagu, Ketua Bawaslu Kota Kotamobagu, Yunita Mokodompit, S.Sos., para Anggota Bawaslu Kota Kotamobagu, Ketua KPU Kota Kotamobagu, Mishart. A. Manoppo, S.E., Kepala Badan Kesbangpol Kota Kotamobagu, Sitti Rafiqah Bora, S.E., para Camat, serta seluruh Panitia Pengawas Kecamatan se – Kota Kotamobagu. ***

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini