ZONA TOTABUAN – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu menggelar bimbingan teknis (Bimtek) mengenai panduan pelacakan batas desa dan kelurahan definitif, bertempat di Aula Rumah Dinas Walikota Kotamobagu, Rabu (8/11/2023).

Kegiatan tersebut dibuka secara resmi Penjabat (Pj) Walikota Kotamobagu Dr. Drs. Hi. Asripan Nani, M.Si.

Adapun pelaksanaan kegiatan tersebut sebagaimana Peraturan Walikota Kotamobagu Nomor 10 Tahun 2023 tentang Batas Desa dan Kelurahan di Kota Kotamobagu dan Tata Cara Pengumpulan Nama Rupabumi Tahun 2023.

Pj Walikota Asripan Nani mengatakan ini sangat penting untuk di simak dan diketahui.

“Ini penting, sehingga perlu pelibatan Sangadi dan Lurah sebagai pemegang wilayah yang mengetahui secara utuh geografis batas wilayahnya,” ujarnya.

Apalagi dengan kecanggihan era sekarang, sudah ada aplikasi untuk mengetahui batas wilayah dan rupabumi.

Kegiatan tersebut juga turut dihadiri Asisten Nasli Paputungan, para camat, Lurah dan Sangadi se-kotamobagu, juga menghadirkan Nara sumber Surfayer Kepala Kantor BPN Risna Dali S.Sit pertanahan Kota Kotamobagu. (*/Mur)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini