ZONA TOTABUAN – Jelang tutup tahun anggaran 2023, Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu menggelar penguatan kapasitas dan fungsi Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dalam mendukung tata kelola pemerintahan desa yang efektif efisien, kepada seluruh Ketua dan Anggota BPD di Kota Kotamobagu.
Kegiatan yang digelar di Hotel Quality Manado, dibuka langsung oleh Pj Walikota Kotamobagu Dr. Drs. Hi. Asripan Nani, M.Si.
Dalam sambutannya, Pj Walikota Asripan Nani memberikan apresiasi terkait pelaksanaan kegiatan tersebut.
“Ini memiliki nilai strategis dalam membangun kapasitas Ketua dan Anggota Badan Permusyawaratan Desa. Apalagi BPD memiliki posisi yang sangat strategis dalam rangka pendampingan, perencanaan, pengawasan termasuk hak anggaran, inilah juga yang menjadi peran dari BPD dalam rangka mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang baik,” ujarnya.
Pj Walikota Asripan Nani juga menyampaikan tiga ciri pemerintahan desa yang baik. Ia menjelaskan pertama adalah transparansi, yang kedua adalah partisipasi, tidak boleh ada kegiatan di desa yang tidak melibatkan masyarakat, harus ada partisipasi dari masyarakat. Serta yang ketiga dari ciri pemerintahan yang baik adalah akuntabilitas, apa yang direncanakan, dilaksanakan harus dapat dipertanggungjawabkan.
“Tiga ciri ini harus benar-benar diimplementasikan di setiap desa, untuk pembangunan desa yang lebih baik lagi,” ungkapnya.
Selain itu, Pj Walikota Asripan Nani meminta agar setiap kegiatan yang ada di desa, harus dilaksanakan dengan efektif dan efisien. Serta harus bisa memberikan manfaat besar bagi masyarakat di masing-masing desa.
“Semisal membuka jalan perkebunan, benar-benar harus memiliki nilai tambah serta manfaat besar bagi masyarakat, terutama pertumbuhan ekonomi masyarakat petani menjadi lebih baik,” jelasnya.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Asisten I Nasli Paputungan, Sekretaris Institut Pengembangan Manajemen Pemerintahan Priyo Bayu Utomo, Ketua dan Anggota BPD, Camat, Sangadi se- Kota Kotamobagu. (*/Mur)