Penyaluran Insentif
Penyaluran insentif bagi petugas agama dan guru mengaji beberapa tahun lalu.

ZONATOTABUAN – Kabar gembira bagi petugas agama dan guru mengaji di Kota Kotamobagu. Hal ini setelah ditandangani surat keputusan (SK) sebagai acuan penyaluran insentif.

Sebagaimana disampaikan Penjabat (Pj) Walikota Kotamobagu Asripan Nani bahwa SK megenai petugas agama dan guru mengaji sudah ditandangani.

“Sudah, saya sudah tandatangan SK-nya,” ujarnya.

Terkait hal itu, Kabag Kesra Pemkot Kotamobagu Hamdan Mokoagow membenarkan pak walikota sudah ditangani, tinggal menjadwalkan penyaluran insentif bagi petugas agama dan guru mengaji.

“Saat ini, kami sedang penginputan SPP/SPM setelah SK ditandangani. Setelah itu, kami akan jadwalkan penyaluran insentif petugas agama dan guru mengaji,” ungkapnya.

(I) Data Petugas Agama Triwulan I 2024
* Islam 393 Orang
* Kristen 52 Orang
* Katolik 23 Orang
* Hindu 22 Orang
* Budha 10 Orang
Total 500 Orang

(II) Data Guru Mengaji Triwulan I 2024 berjumlah 200 Orang

Sumber: Bagian Kesejahteraan Rakyat Pemerintah Kota Kotamobagu

Redaksi: Murianto Mokoginta

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini