ZONA TOTABUAN – Dinas Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Perempuan melalui UPTD PPA Kota Kotamobagu menghimbau sekaligus melarang warga untuk tidak menyebarluaskan foto maupun video korban, maupun terlapor kasus dugaan penganiayaan siswa di salah satu sekolah di Kota Kotamobagu.
“Sangat di harapkan kepada masyarakat untuk tidak menyebarluaskan foto korban maupun terlapor anak, karena hingga saat ini belum ada penetapan terhadap kasus ini,” pinta Susilawaty Gilalom.
Susi sapaan akrabnya mengungkapkan, bahwa saat ini pihaknya terus lakukan pendampingan atas dugaan kasus penganiayaan tersebut hingga mengakibatkan salah satu siswa meninggal dunia.
“Kami telah melakukan pendampingan sesuai SOP UPTD PPA dan saat ini masih menunggu hasil dari pihak kepolisian, hasil visum, dan Bapas Manado,” ungkapnya.
Sementara itu, Kapolres Kotamobagu AKBP Irham Halid SIK menyampaikan bahwa kasus dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap siswa yang terjadi di salah satu sekolah di Kotamobagu ini masih dalam proses penanganan pihaknya.
“Saat ini prosesnya naik tahap penyidikan. Sejumlah saksi tengah dalam pemeriksaan, jadi percayakan kasus ini untuk kami proses secara profesional dan proporsional,” terang Irham. ***