ZONATOTABUAN – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Kotamobagu memberikan sejumlah catatan dan rekomendasi penting kepada Dinas Sosial dalam rangka evaluasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Tahun 2024.

Salah satu sorotan utama Pansus adalah kurangnya inisiatif dan proaktif Dinas Sosial dalam mengakses program-program strategis dari Kementerian Sosial maupun Pemerintah Provinsi. Padahal, berbagai program tersebut sangat potensial untuk dimanfaatkan dalam memperkuat layanan kesejahteraan sosial di daerah.

Pansus juga menilai lemahnya koordinasi antara Dinas Sosial dan Sentra Tumou Tou, sebuah lembaga milik Kementerian Sosial yang memiliki peran penting dalam pelayanan kepada penyandang disabilitas, lansia, fakir miskin, dan kelompok rentan lainnya. Minimnya sinergi ini dianggap sebagai hambatan dalam upaya optimalisasi pelayanan sosial di Kota Kotamobagu.

Di sisi lain, perhatian juga diberikan pada penanganan kebencanaan. Pansus merekomendasikan agar Dinas Sosial menambah jumlah personel Taruna Siaga Bencana (Tagana) sebagai garda terdepan dalam situasi darurat, serta memperhatikan pengadaan perlengkapan dan fasilitas pendukung bagi para personel Tagana.

Rekomendasi ini diharapkan dapat menjadi landasan evaluatif bagi Dinas Sosial untuk memperkuat peran dan fungsinya dalam memberikan pelayanan sosial yang responsif, inklusif, dan tanggap terhadap kebutuhan masyarakat. ***