Diklat Kewirausahaan Pelaku Usaha Mikro
Asisten II Pemkot Kotamobagu Sitti Rafiqah Bora saat membuka kegiatan kewirausahaan bagi pelaku usaha mikro, Selasa (21/9/2021).

ZONATOTABUAN.CO – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu melalui Dinas Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disdagkop-UKM) menggelar pendidikan dan pelatihan (Diklat) kewirausahaan, di Restauran Lembah Bening Kotamobagu, Selasa (21/9/2021).

Diklat yang dilaksanakan selama tiga hari dan melibatkan 70 pelaku usaha di Kota Kotamobagu, dibuka langsung oleh Asisten Bidang Pembangunan dan Perekonomian Sitti Rafiqah Bora.

“Peserta sebanyak 70 pelaku usaha mikro dengan pematerinya BRI, KPPN, KPP Pratama, BPJS Ketenagakerjaan, serta Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sulut,” ujar Kepala Disdagkop-UKM Kotamobagu Ariono Potabuga melalui Kabid Koperasi dan UKM Meiva Najoan, Selasa (21/9/2021).

Pembukaan Diklat Kewirausahaan
Pembukaan Diklat Kewirausahaan.

Adapun maksud dan tujuan kegiatan ini, Kabid katakan, untuk peningkatan kapasitas dari pelaku usaha di Kota Kotamobagu.

“Diharapkan para pelaku usaha dapat mengikuti pelatihan ini dengan baik, karena materi yang akan disampaikan sangat berguna untuk pengembangan usaha dari pelaku usaha,” pungkasnya.

Diklat kewirausahaan dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan Covid-19. (Murianto)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini