Susilawati Gilalom
Kepala UPTD PPA Kotamobagu Susilawati Gilalom

ZONA TOTABUAN – Unit PPA Satreskrim Polres Kotamobagu rencananya akan menggelar proses rekonstruksi terhadap dugaan kasus tindak pidana pemerkosaan, pada Senin (05/09/2022) pekan depan.

Adapun rekonstruksi dugaan kasus tindak pidana pemerkosaan terhadap korban warga Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), dengan pelaku warga Kota Kotamobagu yang terjadi di salah satu ruas jalan Kelurahan Mogolaing, akhir Juli 2022 lalu.

Dalam pelaksanaan rekonstruksi dugaan kasus tindak pidana pemerkosaan tersebut, ikut didampingi oleh tiga UPTD PPA yakni Kota Kotamobagu, Kabupaten Boltim, hingga Provinsi Sulut.

Sebagaimana disampaikan Kepala UPTD PPA Kotamobagu, Susilawati Gilalom, bahwa ada tiga UPTD PPA akan hadir untuk melihat langsung proses rekonstruksinya.

“Kami sangat serius mengawal kasus ini. Sehingga proses rekonstruksi kasus ini, akan kami dampingi bersama baik UPTD PPA Kota Kotamobagu, UPTD PPA Kabupaten Boltim dan UPTD PPA Provinsi Sulut,” ujarnya.

Ia melanjutkan telah menerima informasi dari Unit PPA, Satreskrim Polres Kotamobagu terkait pelaksanaan rekonstruksi kasus ini.

“Informasi yang kami terima, rekonstruksi akan dilaksanakan pada hari Senin, 5 September 2022, di Kelurahan Mogolaing dengan menghadirkan para terduga pelaku,” ungkapnya.

Di sisi lain, Kepala UPTD PPA Kotamobagu pun berharap agar kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak bisa di proses sesuai hukum yang berlaku.

“Dengan harapan bersama agar kasus-kasus seperti ini, semoga tidak terjadi lagi khususnya di Kota Kotamobagu,” pungkasnya.

Diketahui dugaan kasus pemerkosaan yang akan segera di gelar rekonstruksinya, dimana sempat viral di media sosial dan mendapatkan tanggapan dari para warga net. (*/Mur)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini