Serap Aspirasi DPD RI
Serap Aspirasi DPD RI

ZONATOTABUAN.CO – Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Djafar Alkatiri menggelar kegiatan serap aspirasi di Kota Kotamobagu.

Kegiatan yang dilaksanakan Rumah Dinas Walikota Kotamobagu, Kamis (7/10/2021), membahas apa-apa saja masukan terkait revisi atau perubahan atas Undang-Undang (UU) Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

Sedangkan kegiatan serap aspirasi daerah tersebut, dihadiri langsung oleh Wakil Walikota Nayodo Koerniawan SH sekaligus mewakili Walikota Kotamobagu Ir Hj Tatong Bara.

Wakil Walikota Kotamobagu Nayodo Koerniawan membenarkan, bahwa kunjungan kerja dari senator Daerah Pemilihan (Dapil) Sulawesi Utara mengenai penyerapan aspirasi terkait perubahan atas UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

Wakil Walikota katakan banyak sekali saran, masukan dan rekomendasi yang berkembang pada kegiatan serap aspirasi tersebut.

“Besar harapan kami selaku pemerintah semoga semua aspirasi tersebut dapat dibawa dan disampaikan kepada pemerintah pusat, khususnya mengenai perbaikan-perbaikan peraturan yang berkaitan dengan pelayanan publik,” ujarnya.

Wakil Walikota tak lupa menyampaikan ucapan terima kasih atas kunjungan Anggota DPD RI Djafar Alkatiri ke Kota Kotamobagu.

“Terima kasih sudah berkunjung di Kota Kotamobagu,” ucapnya.

Sementara itu, Anggota DPD RI Djafar Alkatiri mengatakan, kegiatan ini untuk memperkaya nuansa akademik.

“Tanggal 3 November akan disampaikan dalam sidang paripurna, kemudian dirumuskan di masing masing komite dan disampaikan ke DPR RI dan Pemerintah apa saja yang menjadi aspirasi dan kepentingan daerah,” ujarnya.

Turut hadir dalam kunjungan Anggota DPD RI Djafar Alkatiri yakni Asisten I Kotamobagu Teddy Makalalag serta Pimpinan OPD Dilingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu. (*/Murianto)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini