ZONA TOTABUAN – Pemerintah Kota Kotamobagu menggelar rotasi mutasi jabatan di lingkungannya. Hal ini diketahui saat 24 pejabat mengikuti tahapan uji kompetensi yang digelar di Rumah Dinas Wali Kota Kotamobagu, Rabu (2/8)2023) kemarin.
Sekda Kotamobagu Sofyan Mokoginta mengatakan, pelaksanaan ini dilakukan setelah mendapatkan rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
“KASN telah merekomendasikan untuk pelaksanaan rotasi mutasi sebagaimana surat nomor 358/JP.00.01/01/2023,” ujarnya.
Pelaksanaan uji kompetensi ini lanjut Sofyan ditujukan untuk memetakan kompetensi pegawai yang dapat dimanfaatkan dalam penempatan rotasi atau mutasi pegawai.
“Ini untuk memenuhi kebutuhan organisasi serta untuk memberikan pedoman bagi Pejabat Pembina Kepegawaian dalam hal ini Ibu Wali Kota dalam rangka pembinaan dan pengembangan karier PNS,” lanjutnya.
Lebih lanjut, ia menyampaikan ini juga dilakukan mengacu pada evaluasi kinerja dan kebutuhan organisasi, serta tidak semata-mata didasarkan pada kewenangan, namun memperhatikan norma-norma kepegawaian yang berlaku, kinerja, kompetensi, integritas, tingkat kedisiplinan, dan berbagai aspek manajemen SDM lainnya, serta dilakukan dengan cermat dan matang.
Lebih lanjut diterangkan Sekda, mutasi maupun rotasi jabatan ini untuk membawa ‘angin segar’ dalam peningkatan kinerja dan pelayanan publik.
“Diharapkan nantinya dengan mutasi dan rotasi jabatan dapat memberikan penyegaran dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya.
Adapun Panitia Pelaksana Uji Kompetensi terdiri dari 5 orang, masing-masing Sekretaris Daerah Sofyan Mokoginta (Ketua Panitia Seleksi) Asisten Administrasi Umum Sekda Kotamobagu Moch. Agung Adati (Sekretaris Panitia Seleksi), serta 3 orang anggota tim panitia seleksi yang terdiri dari Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Provinsi Sulawesi Utara Asripan Nani, Tommy F. Sumakul, dan Agus Supandi Soegoto (unsur akademisi). (*/Mur)