ZONA TOTABUAN – Sekretaris Daerah (Sekda) Sofyan Mokoginta membuka secara resmi diseminasi audit kasus stunting tingkat Kota Kotamobagu, bertempat di Hotel Sutanraja Kotamobagu, Kamis (02/11/2023) kemarin.

Dalam sambutannya, Sekda Sofyan Mokoginta mengatakan langkah pelaksanaan audit kasus stunting setelah mengidentifikasi risiko stunting adalah mengetahui penyebab, sebagai upaya pencegahan dan perbaikan tata laksana kasus serupa, analisis faktor risiko terjadinya stunting pada balita, kemudian akan diperoleh rekomendasi penanganan kasus dan perbaikan tata laksana kasus serta upaya pencegahan. Terakhir yaitu, memberikan respon tindak lanjut berupa rekomendasi.

“Audit kasus Stunting ini penting dilakukan dalam meningkatkan pemahaman dan komitmen para pemangku kepentingan terkait dalam pengambilan keputusan menurunkan angka stunting di daerah. pengambilan keputusan ini penting agar tepat sasaran sehingga tujuan RPJMN Tahun 2024 untuk menurunkan angka prevalensi stunting sampai 14 % tercapai,” kata Sofyan.

Kepala Dinas PP dan KB Kota Kotamobagu Ahmad Yani Umar menambahkan dengan dilaksanakannya audit kasus Stunting, sangat diharapkan peran semua pihak.

“Terlebih khusus instansi teknis serta di bantu oleh camat, sangadi, lurah dan masyarakat agar bersama-sama berperan dalam percepatan penurunan angka stunting di Kota Kotamobagu,” ujar Yani.

Turut Hadir dala kegiatan para narasumber, OPD teknis yang terkait langsung dengan penanganan stunting, para camat, lurah dan sangadi se-Kota Kotamobagu. (*/Mur)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini