KOTAMOBAGU – Pemkot Kotamobagu kembali merencanakan tahapan seleksi bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada 2021.
Adapun kuota yang diberikan pusat sebanyak 230 guru. Namun, pengangkatan tersebut terhambat petunjuk dan teknis dari Pemerintah Pusat.
Seperti disampaikan, Kepala Sub Bidang Pengadaan dan Pemberhentian, BKPP Kotamobagu, Alfi Syahrin Rustam, bahwa pihaknya tinggal menunggu juknis pelaksanaannya.
“Jika sudah turun, kita akan segera jadwalkan pelaksanaan seleksi pengangkatan guru PPPK,” ujar Alfi beberapa waktu lalu.
Yang pasti, menurut Alfi, kuotanya sudah diberikan pusat dan tinggal pelaksanaan seleksi. “Ada seleksinya. Dan untuk pelaksanaanya, mengikuti juknis dari Pemerintah Pusat,” tambah Alfi.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Pendidikan Kotamobagu, Rastono Sumadi, bahwa kuota PPPK sesuai hasil rapat koordinasi yang dilaksanakan di Makassar.
“Jumlah 230 dikhususkan bagi guru SD hingga SMP dengan tujuan memenuhi kekurangan diwilayah Kota Kotamobagu,” ujarnya.
Namun untuk syarat, Rastono katakan, guru honor yang sudah terdaftar di data pokok pendidikan. Yang belum terdaftar, syaratnya sudah memiliki sertifikat pendidik.
“Usia maksimal 35 tahun, kemudian kwalifikasi pendidikan wajib sarjana,” jelasnya. (muri)