ZONATOTABUAN – Tahapan demi tahapan telah dilalui Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kotamobagu menjelang pesta demokrasi pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak pada 27 November 2024 mendatang.

Ketua KPU Kota Kotamobagu, Mishart A Manoppo, mengatakan bahwa saat ini terjadi tengah menjalankan tahapan penelitian persyaratan Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) yang telah mendaftar, termasuk verifikasi perbaikan dokumen syarat calon.

“Dalam tahapan penelitian ini, seluruh dokumen yang dimasukkan para paslon sebagai persyaratan tinggal diklarifikasi terkait kebenaran dan keabsahannya,” ujar Mishart.

Menurutnya, proses verifikasi tersebut sangat penting untuk memastikan bahwa seluruh calon memenuhi syarat yang telah ditetapkan serta keraguan atas validitas data pencalonan yang disampaikan ke KPU.

“Dokumen yang dimasukkan ke KPU sudah sesuai syarat yang ditentukan, namun demikian sesuai tahapan tetap berlaku lagi soal kebenaran dokumen tersebut,” jelasnya.

Mantan Komisioner Bawaslu Kotamobagu ini menambahkan, setelah tahapan penelitian, selanjutnya KPU akan menetapkan pasangan calon pada 22 September mendatang.

“Tahapan verifikasi ini menjadi krusial, mengingat penentuan pasangan calon resmi dijadwalkan pada 22 September mendatang. KPU terus menjaga integritas dan transparansi dalam setiap tahap pemilihan, memastikan hanya calon yang memenuhi syarat yang dapat berpartisipasi dalam kontestasi politik ini,” tandasnya.

Adapun bakal pasangan calon yang telah mendaftar dalam bursa pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kotamobagu yakni Wenny Gaib-Rendy F. Mangkat, Meiddy Makalalag-Syarif Mokodongan serta Nayodo Koerniawan-Sri Tanti Angkara. ***

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini