Pembatasan Tatap Muka
Pembatasan Tatap Muka

ZONATOTABUAN.CO – Dinas Pendidikan Kotamobagu akan melakukan evaluasi pelaksanaan protokol kesehatan (Prokes) di masing-masing sekolah mulai dari TK, SD, dan SMP.

Pelaksanaan evaluasi prokes tersebut, untuk pelaksanaan Pembatasan Tatap Muka (PTM) 100 persen di masing-masing sekolah. Karena menurut Sekretaris Dinas Pendidikan, Kusnadi Pobela bahwa saat ini baru PTM 50 persen.

“Disaat baru mau masuk sekolah, semua dinas maupun sekolah di undang untuk webinar persiapan pembelajaran tatap muka terbatas tahun 2022 oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Hasil webinar itu, semua sekolah sudah wajib melaksanakan PTM. Karena di tahun 2021 masih banyak sekolah yang belum melaksanakan PTM disebabkan adanya zona, dan terkonfirmasi positif Covid-19, nah di tahun 2022 ini sudah wajib PTM,” kata Kusnadi.

Untuk tindak lanjut webinar itu, kata Kusnadi, Disdik akan melakukan evaluasi kesiapan protokol kesehatan (Prokes).

Apakah prokes yang disiapkan di sekolah itu, sudah sesuai standar atau tidak sebagaimana syarat pelaksanaan pembelajaran tatap muka terbatas.

“Ini dilakukan agar supaya pembelajaran sudah bisa dilakukan 100 persen. Karena yang dilakukan sekarang ini baru 50 persen. Nah, kalau sudah sesuai dengan daftar periksa, maka sudah bisa diusulkan untuk melaksanakan PTM 100 persen,” terang Kusnadi.

Kusnadi menjelaskan, beberapa hal yang perlu diperhatikan, yakni; pertama, tempat cuci tangan harus permanen, air mengalir, sabun cuci tangan harus tersedia, harus ada disinfektan, setiap anak sekolah pulang harus disemprot dengan disinfektan, dan penyedian alat periksa tubuh.

Kemudian penerapan prokes secara ketat, mulai dari jumlah siswa hingga pengaturan tempat duduk, dan semua sekolah wajib memampang spanduk area wajib masker.

“Rencana peninjauan itu dilaksanakan minggu depan khusus di Taman Kanak-kanak, Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama,” kata Kusnadi. (*)

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini