Pelaksanaan Musrenbang RKPD 2022
Musrenbang RKPD Tahun 2022

Pemkot Kotamobagu Gelar Musrenbang RKPD

ZONATOTABUAN.CO – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu menggelar kegiatan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) untuk penyusunan rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Kotamobagu Tahun 2022, di Rumah Dinas (Rudis) Walikota Kotamobagu, Rabu (31/3/2021).

Walikota Kotamobagu Ir. Hj. Tatong Bara yang diwakili langsung Wakil Walikota Nayodo Koerniawan SH membuka pelaksanaan kegiatan dengan tema ‘Memantapkan Peningkatan Pelayanan Dasar Publik dan Pemulihan Ekonomi berdasarkan Hasil Evaluasi Pembangunan’.

Pemkot Kotamobagu menargetkan pertumbuhan ekonomi di daerah setempat pada tahun 2022 bisa mencapai pada angka 3 persen. Karena sesuai data capaian pertumbuhan ekonomi pada tahun 2020 mengalami penurunan akibat pandemi COVID-19 sebesar 0,20 persen dari tahun 2019 sebanyak 6,13 persen.

Selain itu, PDRB per kapita mencapai 29 (juta rupiah) pada tahun 2020, dan ditargetkan tahun 2022 ke 28 (juta rupiah) seperti tahun 2019. Kemudian, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) tahun 2020 berada di angka 72,97 persen, dan ditargetkan bisa naik ke angka 73 persen pada tahun 2022.

Ada juga yang menjadi target sasaran yakni tingkat kemiskinan dimana pada tahun 2019 mencapai 5,71 persen, kemudian menjadi 5,42 persen di tahun 2020, dan sasaran target tahun 2022 ditargetkan 5,9 persen. Serta, ada juga sasaran pembangunan untuk Tingkat Pengangguran Terbuka dari 7,44 persen tahun 2020, dan ditargetkan bisa turun ke 5,5 persen pada tahun 2022.

Adapun yang perlu menjadi perhatian dalam pencapaian sasaran tahun 2022 yakni di era pandemi ini Pemerintah Daerah lebih selektif memilih dan menentukan program-program strategis yang dibutuhkan serta menerapkan Cross-Cutting Program demi optimalnya pembangunan. Kemudian, program yang teridentifikasi harus melewati screening ketat untuk melakukan seleksi usulan dari masyarakat, Civil Society Organization
(CSO), dan OPD Sehingga dapat menetapkan dokumen RKPD. Serta, untuk menutupi keterbatasan sumberdaya pendanaan, pemerintah harus melakukan integrasi sumber pendanaan yang berasal dari APBN, APBD Provinsi, dan APBD Kota, dan CSR untuk dapat mendanai setiap kegiatan dan sub-kegiatan yang direncanakan untuk dilaksanakan. Sekaligus, koordinasi dan integrasi kegiatan dan anggaran menjadi kunci sukses melaksanakan pembangunan Kota Kotamobagu sesuai dengan amanat RPJMD.

“Ini semua untuk pencapaian visi, misi, dan prioritas pembangunan pimpinan daerah lima tahunan,” ujar Kepala Badan Perencanaan, Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda), Sofyan Mokoginta SH.

Sedangkan pelaksanaan kegiatan, Kaban Sofyan Mokoginta katakan, mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang RPJPD dan RPJMD serta Tata Cara Perubahan RPJPD, RPJMD, dan RKPD. Dan berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah.

Musrenbang Kota Kotamobagu telah dilaksanakan tahapannya mulai dari Musrenbang Kecamatan dan Desa/Kelurahan dimulai pada tanggal 18 Januari sampai dengan 24 Februari 2021, kemudian Forum Konsultasi Publik pada tanggal 24 Maret 2021, Forum OPD pada tanggal 26 Maret 2021.

“Dan pada hari ini (Rabu, 31 Maret 2021), kami melaksanakan Musrenbang tingkat Kota Kotamobagu,” ungkapnya.

Sebagaimana proses penjaringan
usulan program dan kegiatan tahun 2022 yang telah kita lakukan melalui beberapa tahapan sebelumnya, maka dibutuhkan suatu media sinkronisasi dan penyempurnaan usulan.

“Oleh karena itu, besar harapan kami pada tahapan ini melalui Musrenbang tingkat Kota Kotamobagu diperoleh sinergitas yang lebih baik antara Pemerintah Daerah dengan masyarakat dan swasta serta
segenap stakeholder terkait,” ungkapnya.

Tujuan diselenggarakannya Musrenbang Kota Kotamobagu adalah menampung berbagai masukan dan usulan dari stakeholder dalam rangka penajaman, penyelarasan dan penyempurnaan kerangka regulasi dan anggaran yang akan dituangkan dalam RKPD Kota Kotamobagu Tahun 2022, untuk selanjutnya akan digunakan sebagai bahan penyusunan Rancangan APBD Kota Kotamobagu Tahun Anggaran 2022.

“Diharapkan dapat menghasilkan keluaran berupa penetapan arah kebijakan, prioritas program dan kegiatan pembangunan, serta pagu indikatif berdasarkan bidang
kewenangan atau fungsi Perangkat
Daerah. Kemudian daftar prioritas yang sudah dipilah berdasarkan sumber pembiayaan dari APBD Kota Kotamobagu, APBD Provinsi, APBN dan sumber pendanaan lainnya. Serta daftar usulan kegiatan pada tingkat Pemerintah Kota, Propinsi dan Pusat,” harapnya.

Adapun yang hadir pada Musrenbang RKPD Kota Kotamobagu yakni Walikota Ir. Hj. Tatong Bara diwakili langsung Wakil Walikota Nayodo Koerniawan, Sekertaris Daerah Kotamobagu Ir. Sande Dodo MT, Bappeda Provinsi Sulawesi Utara, Narasumber Dr. Noldy Tuerah Ph.D, Forkopimda, Anggota Dewan, jajaran OPD Pemkot Kotamobagu, para Camat dan Lurah, Akademisi, Lembaga Swadaya Masyarakat, Pimpinan BUMN/BUMD, Perwakilan Dunia Usaha, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda, Organisasi Masyarakat. (Murianto)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini